Berita Jakarta

Pria yang Maki Perempuan di Kelapa Gading Tidak Ditahan, Ini Alasannya

Pria berinisial H yang melakukan pelecehan secara verbal terhadap perempuan pemilik akun Instagram @sherinaeklezia tidak ditahan.

Penulis: Junianto Hamonangan |
printscreen instagram/@sherinaeklezia
IG stories @sherinaeklezia 

Pria berinisial H yang melakukan pelecehan secara verbal terhadap perempuan pemilik akun Instagram @sherinaeklezia tidak ditahan.

Langkah itu diambil setelah korban memutuskan tidak membuat laporan.

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Jerrold Kumontoy mengatakan, pelaku tidak bisa ditindak karena korban menolak membuat laporan terkait peristiwa yang terjadi di Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (20/7/2019) lalu.

“Karena IG storiesnya udah beredar kemana-mana jadinya yang tertekan di sini pihak Polsek, makanya tadi malam saya serahkan ke Kanit Reskrim untuk jemput bola agar korban bikin LP,” kata Jerrold, Senin (22/7/2019).

Namun, setibanya di kediaman korban, mereka bersikeras menolak membuat laporan.

 UPDATE Terkini, 2.670 Rekening Mandiri Ini Diblokir Bank, Sedot Uang setelah Saldo Tambah Otomatis

 Istri Pengusaha Radio Pasang Gambar Wanita Bali Tunjukkan Bagian Dada, Segera Dilaporkan Polisi

 Ahok Siapkan Nama untuk Bayi yang Dikandung Puput, Waktu Anak Kedua Terjadi Pergumulan Batin

 TERUNGKAP, Polisi Gerebek Villa Berisi Pasangan Pesta Seks, Ada yang Marah Belum Selesai Main

Pasalnya dari informasi yang mereka terima, pelaku H mengalami gangguan kejiwaan.

Jerrold juga menambahkan, pihaknya tidak bisa langsung menindak pelaku karena tidak adanya kontak fisik yang dilakukan pelaku terhadap korban.

Sehingga diperlukan adanya laporan untuk menindaklanjuti kasus itu.

“Jadi sebenarnya itu bukan pelecehan, tapi perbuatan tidak menyenangkan. Kita sudah cek perbuatan tidak menyenangkan itu delik aduan, dan dari pihak keluarga tidak ada aduan jadi sudah kita nyatakan selesai,” ujarnya.

Terkait hal itu, Sherina lalu diminta membuat surat keterangan yang ditandatangani di atas materai untuk tidak melanjutkan kasus tersebut secara hukum.

Sherina juga diminta membuat pernyataan di Instagram storiesnya.

 Tetangga Pergoki dan Rekam Wanita Sudah Bersuami Selingkuh Hingga Berhubungan Intim di Ladang Tebu

Terima kasih banyak untuk teman teman yang telah mendukung saya dan memberi banyak saran untuk saya selama kasus ini berjalan.

Saya Sherina Eklezia telah membuat surat pernyataan bahwa saya tidak menindak lanjuti kasus ini sampai ke persidangan dikarenakan pelaku mengalami gangguan jiwa,” tulis Sherina di Instagram storiesnya.

Sekadar informasi, unggahan Instagram stories dari akun @sherinaeklezia belakangan viral di media sosial.

Ia mengaku mendapat pelecehan secara verbal dari seorang pria di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Awalnya, perempuan itu mengaku didatangi seorang pria tidak dikenal dan menanyakan statusnya.

Korban yang merasa pertanyaan itu sudah menjurus ke ranah privasi, menolak menjawab.

Mendapati penolakan, pria tidak dikenal itu justru menjadi marah dan memaki perempuan tersebut.

 Presenter TVRI Ditemukan Tewas di Selokan Kondisi Tubuh Penuh Luka Tusuk, Sempat Pamit ke Istri

 Polisi Sebut Nunung Srimulat Aktif Ajak Suami Konsumsi Sabu, Hingga Setiap Pagi Sebelum Beraktifitas

Korban lalu merekam perkataan kasar pria tersebut yang ditujukan kepadanya.

“Anda melecehkan saya melalui kata-kata anda. Saya tidak melakukan apa-apa. Saya tidak salah apa-apa, anda bilang saya anj*g, ng**ot,” kata perempuan dalam video tersebut.

“Iya anj*ng ng**ot emang kenapa?” balas si pria. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved