Artis
Polo Srimulat: Nunung Terlihat Segar, Bugar, Lincah dan Tidak Terlihat Sebagai Pemakai Narkotika
Penangkapan Nunung dan Jan Sambiran, suaminya, karena diduga memiliki sabu begitu mengejutkan Polo dan Tessy, rekannya di Srimulat.
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Komedian Polo (52) terkejut ketika mendengar kabar Nunung, rekannya di grup lawak Srimulat, tertangkap tangan sedang memakai narkotika jenis sabu, Jumat (19/7/2019).
Polo tidak menyangka Nunung begitu mengenal dekat dengan barang haram itu hingga berurusan dengan polisi.
Toh, Polo melihat selama berteman dekat tidak pernah melihat Nunung memakai narkotika jenis sabu.

"Kalau dilihat dari fisiknya, Nunung itu kan segar, bugar dan lincah, nggak kelihatan sebagai pemakai (narkotika)," kata Polo saat dihubungi melalui telepon, Jumat malam.
Selama ini Polo juga melihat kesibukan syuting Nunung yang luar biasa padat. "Saya nggak pernah tahu kapan waktunya Nunung ini pakai sabu," ujar Polo.
Tessy, rekan komedian sesama grup Srimulat, juga terkejut mendengar penangkapan Nunung bersama July Jan Sambiran, suami yang juga personal manager Nunung.
• Nunung Srimulat Mengaku Sudah 5 Bulan Konsumsi Sabu
• Nunung Srimulat Sempat Membuang Sabu ke Closet Kamar Mandi Sebelum Ditangkap Polisi
Setelah ramai diberitakan, Tessy diberitahu Polo melalui telepon tentang penangkapan Nunung.
"Saya nggak menyangka dan susah mau ngomong apa," kata Tessy yang terakhir bertemu Nunung saat Ramadhan medio Mei 2019.
Ketika bertemu itu, Tessy tidak melihat gelagat Nunung berhubungan dekat dengan narkotika.

Polo dan Tessy hanya prihatin mendengar Nunung yang ternyata memakai narkotika.
"Apalagi saya, Mas Tessy dan Mas Doyok sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba. Nunung itu bukan lagi sahabat buat saya, tapi saudara," kata Polo yang bergabung bersama GPAN (Gerakan Peduli Anti Narkoba) ini.
Positif Memakai Sabu
Nunung Srimulat yang bernama asli Tri Retno Prayudati ditangkap polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Penangkapan itu merupakan hasil pengembangan atas penangkapan bandar sabu.
Nunung diamankan polisi bersama July Jan Sambiran di rumahnya, Jalan Tebet Timur III, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat siang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, ada tiga tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.
Argo Yuwono menjelaskan, awalnya polisi menangkap Hadi Moheriyanto yang diketahui sebagai warga Cilincing, Jakarta Utara, Jumat.
Penangkapan terhadap Hadi Moheriyanto dilakukan di Tebet.
• Memakai Narkotika Sejak 5 Bulan Lalu, Nunung Srimulat Memesan Sabu 2 Gram Seharga Rp 3,7 Juta
• Nunung Srimulat Ditangkap Polisi Sedang Berpesta Sabu Bersama Suami
"Kami mendapat informasi masyarakat, di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, sehingga dilakukan penangkapan tersangka 1 (Hadi)," kata Argo Yuwono.
Dari tangan Hadi, polisi menemukan 1 unit ponsel Nokia dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 3,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.
Dari interogasi Hadi diketahui, sabu telah diserahkan ke Nunung.

"Penyerahan narkoba pesanan N dilakukan di depan rumahnya. Tersangka H mengaku memperoleh sabu dari E yang kini jadi DPO (daftar pencarian orang), di Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Argo Yuwono.
Penggeledahan kemudian dilakukan polisi di rumah Nunung dan July Jan Sambiran, Jumat pukul 13.15 WIB.
Di rumah tersebut polisi menemukan 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 buah sedotan plastik sendok sabu.
• Kenangan Gubernur Anies Baswedan Ketika Bertemu Mendiang Arswendo Atmowiloto Saat Masih SMA
• Soleh Solihun Ikut Berduka Atas Meninggalnya Arswendo Atmowiloto Intelektual Slengekan
Ditemukan pula 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 ponsel.
"Hasil introgasi N dan suaminya J, sabu dibeli dari tersangka H seharga Rp 1,3 juta sebanyak 1 gram," katanya.
Sabu 0,36 gram yang didapat polisi adalah sabu sisa pakai yang dibeli Nunung pada 3 hari lalu dari tersangka Hadi sebanyak 2 gram.

"Sabu yang diterima N sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," kata Argo Yuwono.
Dari tersangka Nunung, telah diserahkan uang pembayaran pembelian sabu sebanyak Rp 3,7 juta, yang sebelumnya masih hutang Rp 1.100.000.
"Tersangka N dan suaminya mengambil sabu dari tersangka H sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan," kata Argo Yuwono.
• Kunjungi GIIAS Kaesang Pangarep Coba Mobil Rp2 Miliar
Nunung dan July Jan Sambiran mengakui telah memakai sabu sejak 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja.
Saat tes urin, 3 tersangka dinyatakan positif narkotika.