Artis

Memakai Narkotika Sejak 5 Bulan Lalu, Nunung Srimulat Memesan Sabu 2 Gram Seharga Rp 3,7 Juta

Nunung Srimulat diamankan polisi setelah mengaku memakai sabu sejak 5 bulan lalu. Ia membeli sabu 2 gram seharga Rp 3,7 juta.

istimewa
Nunung Srimulat setelah ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019). 

Penangkapan komedian Nunung Srimulat yang bernama asli Tri Retno Prayudati oleh polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya merupakan hasil pengembangan atas penangkapan bandar sabu.

Nunung diamankan polisi bersama July Jan Sambiran, suami yang juga personel managernya, di rumahnya, Jalan Tebet Timur III, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ada tiga tersangka yang ditangkap polisi terkait kasus tersebut.

Nunung
Nunung (Novrina/Tabloidnova.com)

Argo Yuwono menjelaskan, awalnya polisi menangkap Hadi Moheriyanto yang diketahui sebagai warga Cilincing, Jakarta Utara, Jumat.

Penangkapan terhadap Hadi Moheriyanto dilakukan di Tebet.

"Kami mendapat informasi masyarakat, di tempat kejadian perkara sering terjadi penyalahgunaan dan transaksi narkoba, sehingga dilakukan penangkapan tersangka 1 (Hadi)," kata Argo Yuwono.

Nunung Srimulat Ditangkap Polisi Sedang Berpesta Sabu Bersama Suami

SIMAK Pengakuan Dosa Terbesar Dilakukan Pelawak Nunung: Saya Pernah Ngelempar Uang di Depan Muka Ibu

Dari tangan Hadi, polisi menemukan 1 unit ponsel Nokia dan 37 lembar uang pecahan Rp 100.000 senilai Rp 3,7 juta yang diduga hasil penjualan sabu.

Dari interogasi Hadi diketahui, sabu telah diserahkan ke Nunung.

"Penyerahan narkoba pesanan N dilakukan di depan rumahnya. Tersangka H mengaku memperoleh sabu dari E yang kini jadi DPO (daftar pencarian orang), di Cibinong, Bogor, Jawa Barat," kata Argo Yuwono.

Nunung Srimulat setelah ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019).
Nunung Srimulat setelah ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019). (istimewa)

Penggeledahan kemudian dilakukan polisi di rumah Nunung dan July Jan Sambiran, Jumat pukul 13.15 WIB.

Di rumah tersebut polisi menemukan 1 klip sabu 0,36 gram, 2 klip kecil bekas bungkus sabu, 3 sedotan plastik untuk menggunakan sabu, dan 1 buah sedotan plastik sendok sabu.

Ditemukan pula 1 buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai shabu, 1 buah korek api gas dan 4 ponsel.

Minatur Jembatan Cinta dan Rumah Singgah Si Pitung Meriahkan Lebaran Betawi 2019

VIDEO: Polisi Tetapkan Pengacara TW Desrizal Chaniago Jadi Tersangka Cambuk Hakim

"Hasil introgasi N dan suaminya J, sabu dibeli dari tersangka H seharga Rp 1,3 juta sebanyak 1 gram," katanya.

Sabu 0,36 gram yang didapat polisi adalah sabu sisa pakai yang dibeli Nunung pada 3 hari lalu dari tersangka Hadi sebanyak 2 gram.

"Sabu yang diterima N sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi," kata Argo Yuwono.

Barang bukti narkotika yang diduga milik Nunung Srimulat setelah ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019).
Barang bukti narkotika yang diduga milik Nunung Srimulat setelah ditangkap polisi, Jumat (19/7/2019). (istimewa)
Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved