Kasus Rizieq Shihab

Wiranto: Rizieq Shihab Langgar Aturan di Arab Saudi, Tidak Ada Rekayasa untuk Menghalangi Pulang

Wiranto menegaskan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak bisa pulang karena melanggar aturan di Arab Saudi.

Tribunnews.com
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto membantah keras tudingan yang menyebut Rizieq Shihab tak bisa pulang karena dihalangi pihak di Indonesia.

Wiranto menegaskan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak bisa pulang karena melanggar aturan di Arab Saudi.

“Tidak benar kalau ada berita Habib Rizieq Shihab ditangkal oleh pihak Indonesia untuk pulang,” ungkap Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2019).

Undian Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia Bikin Pelatih Timnas Indonesia Susah Tidur

"Tidak ada rekayasa untuk menghalangi beliau pulang. Beliau harus menyelesaikan dulu kewajiban selama ada di sana, di mana akibat itu beliau dianggap melanggar aturan di Arab Saudi,” sambungnya.

Wiranto mengatakan, hal tersebut menjadi perbincangan di masyarakat dan dibahas dalam rapat terbatas tingkat menteri bersama enam menteri dan lembaga negara lainnya pada Jumat pagi.

Mantan Panglima ABRI itu menjelaskan, Rizieq Shihab mengalami masalah overstay,, sehingga dimintai pertanggungjawaban oleh Pemerintah Arab Saudi.

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia

Ia menegaskan, Rizieq Shihab terganjal oleh masalah pribadi dan hingga kini belum bisa kembali ke Tanah Air.

“Dari hasil rapat tadi diketahui bahwa yang bersangkutan mengalami masalah pribadi, yaitu izin tinggal yang melebihi aturan di Arab Saudi."

"Sehingga ada tuntutan pemerintah di sana agar Rizieq Shihab menyelesaikan kewajibannya terlebih dahulu,” jelas Wiranto.

Kata Juru Bicara Tomy Winata, Pengacara yang Aniaya Hakim Orangnya Kalem dan Sangat Sabar

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengatakan, salah satu agenda Ijtima Ulama jilid empat adalah membahas kepulangan imam besar mereka, Rizieq Shihab.

Ia menegaskan, sejak awal, bahkan jauh sebelum Ijtima Ulama pertama, pihaknya sudah memperjuangkan hal tersebut.

“Sebelum Ijtima Ulama empat kami sudah sejak awal perjuangkan itu, itu adalah bentuk ketidakadilan dan kezaliman."

 Polisi Tegaskan Berunjuk Rasa di Depan Rumah Prabowo Melanggar Hukum

"Sikap kami tegas melalui Ijtima Ulama adalah menghilangkan praktik hal-hal tersebut,” tuturnya.

Munarman kembali menegaskan, belum pulangnya Rizieq Shihab ke Tanah Air, bukan karena tidak adanya kemauan yang bersangkutan untuk kembali.

Melainkan, menurutnya,ada satu pihak di Indonesia yang menginginkan Rizieq Shihab tak kembali ke Tanah Air.

 PA 212: Selamat Tinggal Prabowo! Kami Tetap Berjuang dan Tunggu Perintah Rizieq Shihab

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa bukannya Habib Rizieq Shihab tak mau kembali, tapi beliau tak bisa pulang karena adanya pencegahan beliau keluar dari Arab Saudi."

"Yang diminta oleh satu pihak di Indonesia. Hal itu jelas, tak bisa dibohongi, dilihat dari dokumen serta hasil wawancara Habib Rizieq Shihab dengan pihak Arab Saudi,” tegas Munarman.

Munarman pun menolak tegas tudingan Rizieq Shihab tak berani pulang ke Indonesia, karena masih adanya persoalan hukum yang akan menghantuinya.

 Ayah Nodai Anak Kandung yang Sedang Menyetrika, Dipergoki Istri yang Baru Bangun Tidur

“Saya jelaskan bahwa semua kasus yang menempatkan Habib Rizieq sebagai tersangka sudah SP3."

"Kalau ada yang menyuruh pulang terus nanti berhadapan dengan hukum, berarti orang tersebut tidak update soal informasi,” tegasnya.

Sebelumnya, Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan.

 Isi Lengkap Surat Baiq Nuril kepada Jokowi: Ini Bukan Lagi Perjuangan Pribadi

Asalkan, Rizieq Shihab membayar denda kelebihan izin tinggal di Arab Saudi.

Rizieq Shihab tinggal di Arab Saudi karena menghindari sejumlah perkara hukum di Indonesia sejak April 2017 lalu.

Visa Rizieq Shihab di Arab Saudi habis per 9 Mei 2018, sebelum kemudian diperpanjang hingga 20 Juli 2018.

 Prabowo Ajukan Kasasi Lagi ke MA, Yusril Ihza Mahendra Bilang Sangat Aneh

"Ya bayar denda (saudi menyebut Gharamah) overstay. Satu orang 110 juta, kalau lima orang ya tinggal kalikan saja," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Rabu (10/7/2019).

Atau bila tidak, Rizieq Shihab bisa menunggu amnesti Kerajaan Arab Saudi terhadap mereka yang kelebihan izin tinggal.

Tiga tahun lalu, menurutnya, Kerajaan Arab Saudi pernah mengeluarkan amnesti kepada para pelanggar izin tinggal.

 Ajukan Kasasi Lagi ke MA Soal Dugaan Kecurangan Pilpres 2019, Kubu Jokowi Bilang Prabowo Tak Ikhlas

Bisa juga menurut Agus, Rizieq Shihab menggunakan jalur ekstrem dengan datang ke detensi imigrasi untuk ditangkap karena kelebihan izin tinggal, sehingga dideportasi.

"Tapi prosesnya agak panjang, bisa 6-10 bulan di penjara imigrasi sebelum deportasi."

"Dengan risiko sekitar lima tahun, bahkan lebih, enggak boleh masuk ke Saudi. Itu cara ekstrem kalau pengin cepet pulang," paparnya.

 Ini Daftar Enam Suporter Tewas Akibat Rivalitas Persija dan Persib, Jangan Ada Korban Lagi!

Itu pun, menurut Agus, bisa dilakukan apabila selama tinggal di Arab Saudi, Rizieq Shihab tidak memiliki masalah hukum, baik perdata maupun pidana.

"Jika ada masalah hukum meski bayar denda ya, tetap saja enggak bisa keluar sebelum selesaikan masalahnya," jelas Agus.

ditanya apakah Rizieq Shihab memiliki masalah hukum di Arab Saudi, Agus enggan menjawabnya.

 Mantan Kapten Persib Ini Yakin Jakmania Takkan Terprovokasi Jika Ada Oknum Bobotoh Menyusup ke SUGBK

Pertanyaan tersebut menurut Agus sebaiknya ditanyakan kepada Rizieq Shihab.

Sejauh ini Rizieq Shihab belum pernah meminta pendampingan kepada pihak Keduataan Besar Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," bebernya. 

 TERUNGKAP! Meski Oposisi, Ternyata Diam-diam Rizal Ramli Sering Kirim Pesan WhatsApp ke Jokowi

Sebelumnya, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama beserta Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI), bakal menggelar Ijtima Ulama jilid empat.

Hal itu diutarakan oleh Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak, Sekretaris Jenderal FPI Munarman, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.

Munarman mengatakan, Ijima Ulama jilid empat digelar sebagai wadah konsolidasi antara ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, dalam menyikapi kondisi politik terbaru.

 Amien Rais Setuju Rekonsiliasi, tapi Jangan Bagi-bagi Kursi

Termasuk, putusan Mahkamah Konstitusi dan KPU yang menetapkan Jokowi dan Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.

“Tentu Ijtima Ulama keempat digelar untuk mengevaluasi apa yang sudah diputuskan sebelumnya," ujar Munarman dalam konferensi pers di Hotel Alia Cikini, Jakarta Pusat, Senin (15/7/2019).

"Tapi, kami memperjuangkan tata nilai, bukan politik praktis kekuasaan."

 Jelaskan Pertemuan dengan Jokowi, Prabowo Segera Bertemu Amien Rais

"Kami memperjuangkan agar kecurangan dan kezaliman tidak menjadi kebiasaan di negeri ini,” sambung Munarman.

Sementara, Ketua Umum GNPF Ulama Yusuf Martak menyebut Ijtima Ulama jilid empat tidak digelar untuk menanggapi pertemuan calon presiden yang sebelumnya mereka dukung, yakni Prabowo Subianto.

Prabowo Subianto akhirnya menemui calon presiden terpilih Jokowi pada Sabtu (13/7/2019) akhir pekan lalu.

 Cukup Pakai Seragam, Pelajar Jakarta Gratis Naik 176 Bus Sekolah, Ini 20 Rutenya

“Jadi kami sudah merumuskan akan menggelar Ijtima Ulama keempat sudah dua hari sebelumnya.

"Terlalu kecil kalau kita menggelar Ijtima Ulama hanya menanggapi pertemuan atau peristiwa. Visi kita jauh ke depan,” tegas Yusuf Martak.

Sekjen GNPF Ulama Eddy Mulyadi mengatakan, pelaksanaan Ijtima Ulama jilid empat baru akan ditentukan dalam rapat internal bersama ormas yang ikut serta kemarin malam.

 Prabowo Dibilang Nyelonong Temui Jokowi, Waketum Gerindra Tantang Amien Rais Lakukan Ini

Eddy juga menegaskan bahwa Ijtima Ulama jilid empat tak akan membahas lagi mengenai dukungan kepada Prabowo Subianto.

“Tak ada bahas dukungan-dukungan lagi, dengan putusan MK semua sudah selesai. Seperti dijelaskan Munarman bahwa kami memperjuangkan nilai, bukan politik praktis,” terangnya. (Rizal Bomantama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved