Novel Baswedan Diteror
TPF Tak Berhasil Ungkap Penyiram Air Keras, Kuasa Hukum Novel Baswedan: Polisi Gagal Total!
ARIF Maulana, kuasa hukum penyidik senior KPK Novel Baswedan, menilai Tim Pencari Fakta (TPF) bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian gagal total.
Pelaku menyiramkan air keras ke arah kedua mata Novel Baswedan, sehingga mengakibatkan mata kirinya buta.
Sebelumnya, tim advokasi Novel Baswedan, mengungkap fakta baru terkait pelaku penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.
Alghiffari Aqsa, salah satu penasihat hukum Novel Baswedan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, menyebut adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.
Alghiffari mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan pada Mei 2019.
• Yusril Ihza Mahendra: LPSK Tak Berwenang Lindungi Saksi dan Korban dalam Perkara Perdata
"Ada satu poin penting yang disampaikan bulan (Mei) lalu oleh salah satu tim gabungan," kata Alghiffari di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
"Yaitu adanya kuat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," sambungnya.
Tim advokasi hari ini akan mendampingi Novel Baswedan untuk diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK.
• Sudah Ada Mobil Menunggu, Menkumham Yasonna Laoly Bilang Setya Novanto Sudah Berencana Kabur
Salah satu hal yang ingin diklarifikasi oleh tim advokasi, kata Alghiffari, adalah ingin menguatkan bukti adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut.
"Kami hari ini ingin mengklarifikasi hal tersebut, dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus Mas Novel Baswedan," paparnya.
"Mas Novel Baswedan sudah di dalam (Gedung KPK), sudah siap," imbuhnya.
• Nilai Sangat Wajar Saksi Sidang MK Dilindungi, Fadli Zon: Kalau Enggak untuk Apa Ada LPSK?
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.
Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
"Jadi, akan dilakukan pemeriksaan. Tadi saya sudah cek juga, Novel Baswedan akan dalam pemeriksaan tersebut untuk menghargai proses hukum ini,” jelas Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (19/6/2019).
• Wakil Ketua BPN Sebut Informasi Sandiaga Uno Bakal Jadi Menteri Jokowi Kabar Bohong
Novel Baswedan diserang oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017, seusai salat subuh di Masjid Al-Ihsan tidak jauh dari rumahnya.
Pelaku menyiramkan air keras ke wajah Novel Baswedan, sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat.
Mata kirinya mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya. Hingga kini, polisi belum juga menentukan tersangkanya. (Ilham Rian Pratama)