Berita Tangerang
Kedai Miras Digerebek Satpol PP di Kota Tangerang, Ternyata Ada yang Bandel Jual Miras di Rumah
Jajaran Satpol PP Kota Tangerang melakukan penggerebekan terhadap kedai yang menjual minuman keras pada Kamis (18/7/2019).
Jajaran Satpol PP Kota Tangerang melakukan penggerebekan terhadap kedai yang menjual minuman keras pada Kamis (18/7/2019).
Aparat menyisir ke sejumlah Kecamatan.
Mulai dari Kecamatan Neglasari, Karawaci, Cipondoh dan Pinang.
Penyisiran yang dibantu unsur TNI dan Polri tersebut petugas kembali mendatangi beberapa kios sembako dan beberapa kedai jamu.
• TERSEBAR! Video Mesum Dua Anak SD Berdurasi 1 Menit Jadi Viral, Simak Penjelasan Pengamat Pendidikan
• Ini Dia Ramalan Zodiak Jumat 19 Juli 2019 Aquarius Bahagia, Aries Agak Stres, Capricorn Kecewa Nih
• Mulan Jameela Tetap Gugat Prabowo Subianto, KPU: Gugatannya Salah Alamat Tuh
Kios sembako dan beberapa kedai jamu itu sebelumnya telah dilakukan razia.
"Kami kembali mendatangi mereka untuk memastikan mereka tidak lagi menjual minuman keras," ujar Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, Jumat (18/7/2019).
Ia tidak menampik, pada penyisiran tersebut masih saja ditemukan beberapa pemilik kedai jamu yang masih membandel menjajakan mirasnya.
"Kedainya sebelumnya telah kami sisir.
• Selama 35 Tahun Tak Kunjung Menikah, Pria Ini Culik dan Cabuli Siswi SD di Toilet SPBU
• Tak Yakin King Faaz Arafiq Anak Kandungnya, Galih Ginanjar Ingin Tes DNA, Hotman Paris Hutapea: Tega
• Mobil LCGC Mana yang Lebih Unggul, Toyota Agya, Daihatsu Ayla, All New Honda Brio, Atau Datsun Go?
"Namun sekarang menjualnya di rumah untuk menghindari operasi yang kami gelar," ucapnya.
Ghufron merinci dari rumah tersebut pihaknya berhasil meyita tidak kurang dari 60 minuman keras dari berbagai merek.
"Yang bersangkutan telah lebih dari sekali kami sita.
"Dan penyitaan tersebut tidak membuat mereka jera untuk itu kami menerapkan sanksi tegas dengan mengundang yang bersangkutan untuk disidangkan," kata Ghufron.
• Anak 8 Tahun Dianiaya Ayah Kandung, Diinjak-Injak Hingga Babak Belur, Warga: Diseret Seperti Kambing
• Polisi Serahkan 75 Pelaku Kerusuhan 21-22 Mei ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
• Penipuan Berkedok Poin Traveloka, Bikin Akun buat Pinjaman dan Jual Tiket Pesawat di Facebook
Dirinya mengaku pihaknya akan terus melakukan serangkaian penyisiran dan penyitaan miras.
Hal itu guna mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras di wilayah Kota Tangerang.
"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, padahal sebelumnya mereka telah kami sita dan jumlahnya cukup signifikan.
"Tentunya ini menjadi perhatian serius bagi kami jajaran untuk terus meningkatkan serangkaian kegiatan operasi," ungkapnya.
• Ahok BTP Bongkar 2 Anaknya Belum Bisa Terima Puput Sebagai Istrinya, Ini Perkataan Sang Anak
• Ahok BTP Bongkar Alasannya Memilih Putuskan Komunikasi dengan Veronica Tan
• Pengamen Korban Salah Tangkap Ini Mengaku Disetrum Polisi Dipaksa Mengaku Sebagai Pembunuh
Meski demikian, ia mengaku serangkaian penertiban dan penyisiran yang dilakukan tidak akan berjalan dengan optimal tanpa ada peran serta dari masyarakat
yang turut membantu jajarannya untuk mempersempit ruang gerak peredaran minuman keras.
"Kami terus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kami setiap kegiatan yang berpotensi menggangu kenyamanan dan ketentraman.
"Insya allah laporan yang masuk akan kami segera tindak lanjuti," tutur Ghufron.
• Putri Ussy Sulistiawaty Jadi Juara Lomba Matematika Tingkat Dunia di Jepang
• Selain Getah Getih Anies Baswedan, Ini Karya Bambu Joko Avianto Lainnya yang Ciamik
• Umur Instalasi Bambu Seharga Rp 550 Juta Tak Sampai Setahun, Ketua Fraksi PDIP Merasa Dibohongi
Untuk diketahui pada penyisiran tersebut petugas berhasil menyita tidak kurang dari 360 botol minuman berahkohol dari berbagai merek.
"Jumlah tersebut memang lebih kecil dibandingkan sebelumnya, namun bukan jumlah yang kami kejar.
"Akan tetapi upaya kami dalam memberikan pelayanan yang berbentuk kenyamanan dan ketentraman
melalui serangkaian penertiban yang kami laksanakan," paparnya. (dik)
• Borneo FC Tekuk Barito Putera 4-3, Peringkat Borneo FC Pun Naik dari 10 ke Posisi 7 Klasemen
• VIRAL Aksi Polisi Hentikan Mobil Pengantin Banjir Hujatan dan Pujian tapi di Luar Perkiraan Netizen
• TERUNGKAP Berat Badan Rey Utami Turun 3 Kilo Lantaran Dipenjara, Ini Cerita Kuasa Hukumnya
Gudang miras
Sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan merazia sebuah gudang minuman keras (miras) impor di Kawasan Pergudangan Taman Tekno BSD, Setu, Tangerang Selatan, Kamis (27/6/2019).
Seperti diberitakan Wartakotalive.com, ketika digerebek terdapat ratusan dus berisi miras dengan berbagai merek di dalam gudang itu.
Sejumlah pegawai di dalamnya pun terpengarah dengan kedatangan petugas.
• VIRAL Pungli dan Parkir Liar Kawasan Pendidikan Kota Tangerang Dicibir Masyarakat
• Ikutan Demam Age Challenge Begini Wajah Para Politisi Ketika Tua
• Truk Sampah DKI Tabrak Motor di Jalan Ahmad Yani Bekasi, Pengendara Ojol Tewas di Lokasi
Kabid Penegakan Hukum Satpol PP Kota Tangerang Selatan, Okki Rudianto menjelaskan, keberadaan gudang miras dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan yang melarang peredaran miras.
Peraturan itu tertuang di dalam Perda nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Perizinan dan Pendaftaran Usaha Perindustrian,
khususnya penjualan dan pendistribusian miras.
"Tangsel sudah tidak boleh ada peredaran distribusi dan produksi minuman beralkohol,
• Memasak Ribuan Porsi, Katering Calon Jemaah Haji Hanya Punya Waktu 2 Jam Saja
• Viral, Gadis 19 Tahun Pegulat Berjilbab Pertama di Dunia
• Benarkah Ahok BTP, Puput Nastiti Bersama Veronika Tan Makan Semeja? Simak Ekspresi Anak Mereka
"hari ini kita lakukan giat supaya kita bisa menegakkan perda tersebut," ungkap Okki kepada wartawan.
Lokasi gudang yang tidak memiliki identitas pengenal di rukonya ini sebelumnya sudah lebih dulu dipantau oleh Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Okki menambahkan, miras yang ditemukan memiliki kandungan alkohol melebihi 40 persen.
Terdapat juga tiga unit mobil pengangkut dengan tiga pegawai.
"Kita baru akan periksa (pemiliknya), kemungkinan akan dipanggil ke kantor pengelolanya," imbuhnya.
Puluhan dus beserta beberapa botol contoh miras kemudian disita untuk diamankan sebagai barang bukti.
Sisanya masih berada di dalam gudang yang kini sudah disegel oleh petugas.
Miras dimusnahkan
Sebanyak 1.837 botol minuman meras dan beberapa plastik berisi ciu dari berbagai merk dihancurkan di hancurkan di halaman Mapolres Metro Tangerang Kota.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Abdul Karim mengatakan, penggilasan ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil operasi Ketupat Jaya sebelum memasuki bulan suci Ramadan 1440 H.
"Ada 1.837 miras dengan merk berbeda yang dimusnahkan hasil Operasi Pekat Jaya selama 30 hari yang kami gelar sebelum bulan puasa,
"untuk menjauhkan orang dari penyakit masyarakat selama berpuasa," kata Abdul di Mapolrestro Tangerang Kota, Rabu (29/5/2019).
Dari pantauan TribunJakarta.com, pemusnahan tersebut dilakukan pengilingan menggunakan alat berat.
Bau alkohol pun tercium dari kegiatan tersebut.
Abdul melanjutkan, pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan
"yang kerap membuat resah masyarakat selama puasa dan menjelang Idul Fitri 1440 H.
"Karena banyak kejahatan jalanan yang berawal dari miras. Ini akan terus kita gelar selama Operasi Ketupat nanti.
"Jadi bisa kami katakan saat Operasi Ketupat Jaya nanti sudah kondusif," ucap Abdul.
Menurutnya, mendekati lebaran ini pihaknya juga banyak mengungkap berbagai kasus di kawasan Kota Tangerang dan sekitarnya.
Ia berharap dengan adanya operasi Ketupat Jaya 2019 dapat menekan angka kejahatan yang terjadi di Kota Tangerang terutama kejahatan pembobolan rumah kosong.
"Selain itu, bukan hanya miras yang kita amankan saja, tetapi ada beberapa kasus pelanggaran hukum yang berhasil kita ungkap menjelang lebaran 2019 ini.
"Seperti ratusan remaja yang kami amankan saat sahur bawa senjata tajam," tandasnya.