Seorang Calon Jamaah Haji Tutup Usia Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci

Satu orang calon jamaah haji dari kloter 12 Provinsi Banten tutup usia usai menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Jakarta.

Penulis: Rangga Baskoro |
Warta Kota/Rangga Baskoro
Ilustrasi ruang perawatan calon jemaah haji di Asrama Haji Pondok Gede, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (17/7/2019). 

Ina juga tak mau ditemui orang lain kecuali keluarga sendiri.

Termasuk pihak bank yang hendak meminta maaf karena lalai mengirimkan setoran haji ke rekening haji, yang berakibat Ina tak bisa berangkat haji ke Tanah Suci.

"Kemarin ada pihak bank ke sini mau minta maaf. Ibu tidak mau menemui. Bahkan, meminta agar pihak bank suruh pulang," ujar Uus, dikutip Grid.IDdari Kompas.com.

Bukti setoran haji Ina Binti Halil Jutahir (58). Gagal berangkat haji ke Tanah Suci lantaran pihak bank telat setor uang Ina ke pemerintah. (KOMPAS.com/TAUFIQURRAHMAN)

Meski kecewa ibunya tak jadi berangkat haji, sang anak turut bersyukur.

"Hikmahnya, ibu semakin rajin ibadahnya. Meskipun kekecewaannya belum bisa terobati," imbuh Uus.

Bahkan, Uus mengatakan jika ibunya kini selalu bangun 03.00 WIB dini hari demi beribadah solat tahajud, dan menghatamka Al-Quran lagi. (*)

Tergiur Biaya Murah

Makin ketatnya bisnis penyedia jasa travel umroh membuat sejumlah agen perjalanan mencari strategi untuk bisa meraup jemaah.

Salah satunya adalah dengan menerapkan diskon atau biaya umroh murah.

Strategi ini nyatanya banyak membuahkan hasil, sehingga membuat agen perjalanan menerapkan strategi yang sama.

Namun, beberapa perusahaan travel kelimpungan menjalankan strategi ini.

Akibatnya, pemberangkatan jemaah justru alami ketidakjelasan.

Masni Yunus selaku Ketua Dewan Pembina Asosiasi My Halal Trip Indonesia (MHTI) mengatakan, kegagalan dalam memberangkatkan umroh oleh beberapa agen perjalanan bisa disebabkan oleh beberapa hal.

Namun, faktor terbesar adalah tidak siapnya sistem perusahaan untuk menjalankan program umroh murah tersebut.

Sebab, perputaran uang harus dikelola dengan baik dan akuntabel.

"Mayoritas permasalahan gagal berangkat umrah adalah mereka yang ambil biaya murah. Jadi, masyarakat tergiur dengan promosi biaya murah, namun tanpa melihat risikonya," kata Yunus saat berbincang belum lama ini.

Untuk menghindari penipuan, ia mengimbau masyarakat supaya melihat track record agen perjalanan tersebut dan tidak mudah tergiur dengan tawaran biaya yang murah.

"Dari segi kepastian sangat penting. Masalah legalitas, visa, maskapai, hotel. Kalau itu semua sudah dipenuhi, pasti itu insyaAllah aman," imbuhnya.

Sedang Hamil Muda

Seorang calon jamaah haji asal Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat gagal berangkat menuju Tanah Suci.

Seorang calon jamaah haji itu bernama Neng Sarah Asep (25), ia batal berangkat haji.

Dikarenakan tidak lolos tes kesehatan terakhir di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, pada Minggu (7/7/2019).

"Iya ada satu calhaj kloter 2 asal Kabupaten Cianjur setelah kita periksa ternyata dia dalam kondisi hamil dan umur kehamilannya tidak aman," kata Ketua Panitia Bidang Haji pada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jawa Barat, Yani Dwiyuli Setiani, Senin (8/7/2019).

Yani mengatakan usia kehamilan Neng Sarah terbilang masih muda yakni baru 11 pekan.

Tentunya usia kanduang itu tidak masuk usia kehamilan yang aman yani antara 14 pekan hingga 26 pekan.

Jika usia kehamilan 14-26 pekan itu masih bisa berangkat dan itu sesuai Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.

"Dibawah angka itu ataupun melewati angka itu tidak diizinkan untuk berangkat Ibadah Haji," ujar Yani.

Yani mengungkapkan ketika disampaikan hasil pemeriksaan, Neng Sarah sempat tak menerima keputusan itu. Ia tetap ingin berangkat.

"Beberapa jam jelang pemberangkatan karena itu tes terakhir ternyata kondisi tidak bisa. Dia sempat nangis maksa tetap berangkat, tapi kita jelaskan berbahaya dan potensi keguguran," jelasnya.

Kemudian kata Yani, berdama panitia lainnya perlahan-lahan Neng Sarah diberikan penjelasan hingga akhirnya mengerti.

"Kita jelaskan kita potensi keguguran, kalau keguguran itu jatuhnya nifas, nah kalau nifas tidak boleh ibadah 40 hari, sehingga kalau memaksakan percuma juga karena hampir seluruhnya tidak bisa melaksanakan serangkaian ibadah disana," ujar Yani.

Yani menegaskan Neng Sarah bukannya gagal berangkat akan tetapi ditunda keberangkatannya untuk tahun depan.

"Bukannya gagal berangkat ya, tapi ditunda keberangkatan Ibadah Hajinya tahun depan," kata Yani.

Neng Sarah hendak berangkat bersama kakaknya, akhirnya tidak jadi berangkat setelah mengerti dan menerima keputusan PPIH Jawa Barat.

Ia pun sudah kembali menuju Cianjur setelah dijemput suaminya, Minggu (7/7/2019) kemarin, sebelum kloternya berangkat.

Sakit Keras

Pemberangkatan jemaah calon haji asal Jawa Barat tahun ini dari Asrama Haji Bekasi, memasuki hari kedelapan. Sudah 23 kloter yang diberangkatkan.

Selama proses pemberangkatan berlangsung, beberapa JCH yang masuk ke Asrama Haji Bekasi ada yang mengeluhkan kesehatannya, dan beberapa di antaranya ada yang mengalami gangguan kesehatan serius sehingga harus dirawat.

“Dari awal kloter 1 sampai hari ini kami sudah menerima JCH yang mengeluhkan kesehatannya, dan memang di antara mereka ada yang dengan status risiko tinggi,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Buchori, saat ditemui di Asrama Haji Bekasi, Selasa (24/7/2018).

Jemaah calon haji yang gagal berangkat tahun ini berjumlah enam orang.

Rinciannya, dua dari Garut, dua dari Cirebon, satu dari Bogor, dan satu dari Subang.

Semua karena alasan kesehatan, yang jika dipaksakan berangkat akan berisiko dan membahayakan diri sendiri dan jemaah lain.

"Penyakitnya beragam, itu dokter yang tahu. Tapi ada satu calon jemaah yang memang penyakitnya bisa dikatakan bukan hanya berisiko untuk dirinya, tapi bisa mengganggu calon jemaah lain," ungkap Buchori.

"Seperti aromanya sudah cukup luar biasa, lalu juga ada yang hilang ingatan atau linglung, kategorinya sudah pikun. Yang lainnya sakit yang memang sulit untuk diberangkatkan. Itu data sampai hari ini," sambungnya.

Ia mengatakan, keberangkatan mereka ditunda dahulu sampai mereka sembuh.

"Ya kalau yang sudah cukup serius dan parah, mmemang sulit untuk diberangkatkan. Mereka bisa lakukan proses penyembuhan sampai benar-benar sembuh sesuai persyaratan dan aturan yang berlaku," jelasnya.

Buchori juga menyebutkan, beberapa jemaah calon haji yang sakitnya tidak terlalu berat tetapi perlu penanganan serius, langsung dirujuk ke RSUD Kota Bekasi.

“Setelah itu kami menunggu keputusan status dari RSUD, apakah JCH tersebut layak terbang atau tidak. Kalau sudah tertangani dan layak, akan kami berangkatkan ke kloter berikutnya,” terang Buchori.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved