Seleksi Pimpinan KPK

Tak Lolos Seleksi Capim KPK, Natalius Pigai: Cuma Orang Jahat yang Bisa Coret Saya dari Awal

Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, masuk dalam daftar 184 pendaftar yang gagal seleksi administrasi calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

Penulis: |
TRIBUNNEWS/THERESIA FELISIANI
Mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai, ikut mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK, di Kantor Setneg, Jakarta, Kamis (4/7/2019). 

Tidak bisa masuk dalam capim KPK di seleksi berikutnya, Natalius Pigai berpesan pucuk lima pimpinan KPK ke depan harus orang yang jujur, bersih, dan kompeten.

Demi memuluskan langkahnya sebagai capim, jauh-jauh hari Natalius Pigai sudah menyiapkan sebuah makalah terkait penguatan empat pilar KPK.

Natalius Pigai pun berbagi soal isi makalah yang disusun sendiri olehnya.

Isi Lengkap Surat Baiq Nuril kepada Jokowi: Ini Bukan Lagi Perjuangan Pribadi

Sebagai pengantar makalah, Natalius Pi‎gai menekankan korupsi adalah suatu perbuatan yang tidak disukai oleh umat manusia di dunia.

Sehingga, orang yang melakukan perbuatan korupsi, selain patut dijerat dengan delik yang pantas dan wajar, harus pula dilabeli hukuman sosial.

"Indonesia terbelenggu dalam lingkaran korupsi yang semakin lama membudaya. Itulah satu-satunya problem terbesar bangsa ini," papar Natalius Pigai yang juga aktivis kemanusiaan itu.

Kronologi Pengemudi Jeep Rubicon Tabrak Wanita Lalu Terobos Garis Finis Milo Run, Inisialnya PDK

Natalius Pigai menilai korupsi telah lama dilakukan secara terencana, terstruktur, dan masif, karena tata laksana dan tata praja telah memberi ruang korupsi.

Pada masa yang akan datang, lanjut dia, perlu empat aspek penting yang harus dimantapkan, yakni:

1. KPK harus membangun kesadaran secara terencana, sistematis, dan masif pada aktor pemerintah, baik ASN vertikal maupun horizontal, dan rakyat Indonesia.

Sekjen: Partai NasDem Tidak akan Merendahkan Diri dengan Sodorkan Nama Calon Menteri kepada Jokowi

KPK juga harus memperkuat kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan terkait korupsi. Salah satu yang terpenting adalah mentalitas penegak hukum.

2. Regulasi dan tata kelola.

Harus menemukan dan menutup pintu-pintu atau keran-keran ‎korupsi, baik dari segi regulasi, pelaksanaan teknis dan operasional, serta nomenklatur dan tata kelola, baik pemerintah maupun swasta yang memberi ruang korupsi selama ini.

Kembali ke Partai Gerindra Atau Tidak, Sandiaga Uno Serahkan Nasibnya kepada Prabowo

Dalam rangka pencegahan, KPK mendorong pemerintah secara serius agar melakukan amandemen atau perubahan berbagai perundang-undangan tersebut.

3. Penegakan hukum progresif.

Menegakkan hukum secara profesional, objektif, imparsial, jujur, adil melalui peradilan pidana.

Jokowi dan Prabowo Bertemu, Partai Demokrat Sebut AHY Pembuka Jalan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved