Pencabulan

Ajak Pacar Berhubungan Badan dengan Temannya, Tersangka Mengaku Ingin Berbagi Kepuasan

Tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, Jaya Permana (19) mengaku ingin berbagi kepuasan dengan mengajak kekasihnya disetubuhi temannya.

Penulis: Zaki Ari Setiawan |
Wartakotalive.com/Zaki Ari Setiawan
Tersangka pencabulan anak di bawah umur di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Selasa (16/7/2019). 

Saat ditangani di rumah sakit, ternyata korban melahirkan anak dalam kandungannya.

Mayat Penjual Nasi Goreng Mulai Membiru saat Ditemukan di Dalam Rumah Kontrakan

Dikarenakan lahir dalam kondisi prematur usia 5-6 bulan sehingga bayi tidak bertahan lama lalu meninggal.

Khawatir aksi pencabukan diketahui warga, kemudian pelaku pada tengah malam membawa bayi yang meninggal itu pulang ke rumah untuk dikuburkan di dalam pot di lantai dua.

"Ibunya (korban) masih tidak apa-apa, tapi bayinya meninggal. Lalu pelaku kubur bayi itu dalam pot dilantai dua rumah pelaku," jelas Imron.

5 Fakta Bella Nova, Penyanyi Dangdut yang Diincar Hotman Paris, Pernah Sama Ariel Noah

Kemudian korban sempat dibawa pulang ke rumah.

Namun kondisi korban melemah dan pada Selasa 02 Juli pukul 16.00 WIB korban dibawa kembali ke rumah sakit.

Tapi pukul 18.00 WIB korban dinyatakan meninggal.

Mabes Polri Berhasil Identifikasi Kelompok Penyerang yang Tembak Satu Orang hingga Tewas di Bekasi

"Saat ditanya penyebab kematiannya EPJD itu pelaku gelagapan dan jawab pendarahan dari situ curiga hingga dilaporkan dan kami tangkap Rabu (3/7/2019) dini hari," ujarnya.

Kemudian polisi mendatangi rumah pelaku membongkar kembali kuburan bayi itu dan melakukan visum kepada korban.

"Pelaku akui perbuatan bejat yang telah mencabulinya.

Warga Serbu Giant Ekspres Cifest, Bukan Mau Tutup tapi Ternyata Hadir dengan Tampilan Baru

Tapi dia ngaku tidak membunuhnya, itu murni lahir prematur yang sebabkan bayi dan ibunya meninggal," ungkapnya.

Kini pelaku sudah ditahan Polres Metro Bekasi Kota dan telah mengakui perbuatan cabulnya.

Adapun jasad korban dan bayinya itu telah dibawa ke RS Porli Kramat Jati guna kepentingan outopsi.

Cemburu Buta Suami Tusuk Pacar Gelap Istri hingga Tewas, Terancam Hukuman Mati atau Seumur Hidup

Dalam kasus itu polisi mengamankan barang bukti antara lain satu kain batik berwarna cokelat, kerudung berwarna putih, dan sarung warna biru,

Lalu barang bukti baju gamis warna merah, celana dalam cokelat, kain perban warna putih, pembalut bernoda darah, satu pot bunga warna cokelat, dan satu buah serokan plastik.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved