DPD PAN Kota Bekasi Ungkap Tanpa Tri yang Pindah ke PDIP Diyakini PAN Tetap Menjadi Partai Eksis

Menurut dia, kedatangan dan kepergian Tri dari partai berlambang Matahari itu dilakukan secara baik-baik.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Fitriyandi Al Fajri
Pihak DPD PAN Kota Bekasi justru tidak risau dengan kepindahan Tri Adhianto ke PDI Perjuangan, apalagi menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi. 

Nama: Dr. Tri Adhianto Tjahyono, SE, MM
Pendidikan:
- Diploma III Lalin dan Angkutan Jalan (LLAJ) di STTD Bekasi
- Magister Manajemen di Universitas Lampung
- Doktor Kebijakan Publik Universitas Pasundan

Riwayat Jabatan: 
- Kepala Pengendalian Lalu Lintas Dishub
- Kepala Bidang Pengendalian Lalu Lintas Dishub
- Sekretaris Dinas Bina Marga dan Tata Air
- Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
- Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air

 Dianggap Kutu Loncat

Kepindahan Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dari kader PAN menjadi Ketua DPC PDI Perjuangan dianggap sebagai fenomena kutu loncat.

Dianggap kutu loncat karena masa kepindahan Tri belum genap dua tahun, dari PAN sebagai kendaraan politiknya untuk meraih kursi nomor dua di Kota Bekasi.

Pemerhati Kebijakan dan Pelayanan Publik Bekasi, Didit Susilo memandang, kader kutu loncat secara pragmatisme politik memang kurang baik.

Akan tetapi Tri Adhianto Tjahyono yang berasal dari birokrat di pemerintahan juga menginginkan portofolio politik yang signifikan untuk masa mendatang, sehingga dia memilih PDI Perjuangan.

"Sebagai partai penguasa di pemerintahan khususnya pusat, PDI Perjuangan tentu memiliki portofolio politik yang signifikan bagi Tri yang berasal dari birokrat.

Terkait politisi yang kutu loncat biarkan publik saja yang menilai," ujar Didit pada Senin (15/7/2019).

Menurut dia, karir Tri di dunia politik terutama di Kota Bekasi masih cukup panjang.

Berbeda dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dari Partai Golkar yang telah memimpin selama dua periode, dan masa jabatannya akan berakhir pada 2023 mendatang.

"Untuk Rahmat Effendi tentu tidak akan bisa mencalonkan kembali, sedangkan Tri memiliki peluang untuk mengisi kesempatan itu pada perhelatan Pilkada Kota Bekasi 2023 mendatang," kata Didit.

Karena itu, Didit membaca alasan Tri pindah ke PDI Perjuangan untuk membidik menjadi Wali Kota Bekasi periode berikutnya.

Keberadaan Tri di tampuk kekuasaan juga menjadi alasan Tri ingin berlabuh ke partai politik pendukung pemerintahan.

"Faktanya secara politik demikian, karena di PAN dia hanya menjadi kader biasa dan memakai PAN hanya untuk kepentingan Pilkada 2018 lalu," imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved