Ayah Nodai Anak Kandung yang Sedang Menyetrika, Dipergoki Istri yang Baru Bangun Tidur

Seorang ayah di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, tega memerkosa anak kandungnya sendiri.

Ilustrasi 

PENCABULAN anak di bawah umur kembali terjadi di Lampung.

Seorang ayah di Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, tega memerkosa anak kandungnya sendiri.

Parahnya lagi, pria berinisial Er (36) itu nekat melakukan perbuatan biadab itu saat istrinya sedang tidur di rumah.

Pertemuan Jokowi dan Prabowo Sinyal Rileksnya Hubungan Akibat Persaingan Politik

Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB, korban DA (16) sedang menyetrika.

Sedangkan ayah dan ibunya masih tidur.

Saat itulah sang ayah terbangun dan langsung memerkosa DA.

Pidato Lengkap Jokowi dan Prabowo di Stasiun MRT: Tidak Ada Lagi yang Namanya Cebong dan Kampret

Tak disangka, ibu korban tiba-tiba terbangun dan memergoki aksi bejat suaminya.

Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mengatakan, aksi bejat Er bukan cuma sekali, tapi sudah dua kali.

Polisi berhasil mengamankan tersangka seusai memerkosa DA, Sabtu (13/7/2019).

Ferdinand Hutahaean Bilang Pertemuan Jokowi dan Prabowo Pasti Sisakan Residu yang Harus Diwaspadai

Iptu Abdul Malik mengatakan, perilaku bejat tersangka terakhir terjadi pada Sabtu (13/7/2019) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Saat itu korban sedang menyetrika pakaian di rumah mereka."

"Lalu pelaku terbangun dan terjadilah pemerkosaan itu," terang Abdul Malik, Minggu (14/7/2019).

Setelah Bertemu Jokowi, PKS Sarankan Prabowo Deklarasi #KamiOposisi Jika Tak Mau Kecewakan Pendukung

Aksi bejat pelaku terungkap setelah istrinya, YA (35), menangkap basah pelaku ketika sedang berhubungan badan dengan anak kandungnya.

Ketika itu istri pelaku baru bangun dari tidur.

Melihat kejadian tersebut, sontak saja ibu korban langsung berteriak dan menghubungi keluarganya.

Gerindra: Pertemuan Jokowi-Prabowo Tutup Buku Cerita Pesta Demokrasi Kita, Akhirnya Everybody Happy

Tidak lama kemudian, keluarga korban, termasuk neneknya, tiba di rumah.

Setelah mengetahui kejadian tersebut, si nenek sempat pingsan.

Karena ibunya pingsan, tersangka Er lalu mengantarkannya pulang ke rumah.

Ada Peran Kepala BIN di Balik Pertemuan Jokowi dan Prabowo

Kesempatan tersebut ternyata dimanfaatkan Er untuk melarikan diri dan bersembunyi.

Namun, istri Er melaporkan kejadian yang menimpa anak kandungnya itu ke Mapolsek Lambu Kibang.

Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari keberadaan tersangka.

Hendropriyono Usul Masa Jabatan Presiden Ditambah Jadi 8 Tahun, Dipilih MPR, dan Tak Ada Petahana

Sabtu sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka yang sempat kabur dan bersembunyi, akhirnya pulang ke rumah orang tuanya, yang berada tidak jauh dari rumah kediamannya.

Di rumah orang tuanya, tersangka berhasil ditangkap lalu digelandang ke mapolsek.

"Menurut keterangan tersangka, aksi bejat tersebut telah berlangsung sejak Bulan Maret 2018," ungkap Abdul Malik.

Prabowo kepada Jokowi: Kami Siap Membantu Kalau Diperlukan Pak, untuk Kepentingan Rakyat

Setiap melakukan aksi bejatnya, korban selalu diancam akan dibunuh menggunakan pisau dapur.

Saat mencabuli anak kandungnya itu, rumah pelaku selalu dalam keadaan sepi.

"Istrinya sedang tidak berada di rumah," kata Iptu Malik.

Penjara 20 Tahun

Polisi menyita barang bukti senjata tajam jenis pisau dapur bergagang kayu warna cokelat.

Juga, sarung pisaunya yang terbuat dari kayu panjang 25 cm.

Polisi juga menyita baju tidur, celana panjang, pakaian dalam korban, dan tikar plastik yang digunakan pelaku saat melakukan aksi bejatnya.

Polisi Bikin Sketsa Wajah Penembak Misterius Saat Kerusuhan 21-22 Mei 2019, CCTV Tak Membantu

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Lambu Kibang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 ayat 2 jo pasal 76E Undang-undang 35/2014 tentang Perubahan Atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkat 6,6 tahun, dan paling lama 20 tahun, serta denda paling banyak Rp 6,6 miliar. (Endra Zulkarnaen)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved