Kasus Rizieq Shihab

Kelebihan Izin Tinggal, Ini Hal-hal yang Bisa Dilakukan Rizieq Shihab Agar Bisa Pulang ke Indonesia

DUTA Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel mengatakan, Imam Besar FPI Rizieq Shihab bisa pulang ke Indonesia tanpa halangan.

KOMPAS.com / GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

"Yang bisa jawab yang bersangkutan. KBRI hanya akan memberikan pendampingan kekonsuleran jika ada masalah hukum. Ini berlaku semua WNI di Saudi," bebernya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani tak menampik salah satu syarat rekonsiliasi antara kubu Prabowo Subianto dengan Jokowi, adalah pemulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

Rizieq Shihab kini memilih tinggal di Arab Saudi, karena menghadapi sejumlah perkara hukum di Indonesia.

"Ya keseluruhan bukan hanya itu (pemulangan Rizieq Shihab). Kemarin-kemarin kan banyak ditahan-tahanin ratusan orang," katanya, Selasa (9/7/2019).

 Sebut Rekonsiliasi Bukan Proritas, Moeldoko Diminta Jangan Banyak Omong yang Kontra Produktif

Menurut mantan Wakil Ketua BPN Prabowo-Sandi itu, dengan adanya pemulangan Rizieq Shihab, diharapkan pertentangan di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan politik, bisa mengendor.

Karena, menurutnya inti dari islah atau rekonsiliasi adalah meniadakan dendam.

"Harus meniadakan bahwa saya pemenang dan kamu yang kalah. Saya penguasa, kamu yang dikuasai. Saya yang benar, kamu yang salah."

 Kadiv Humas Polri: Sutopo Humas Sejati

"Sehingga, islah itu tidak akan terjadi kalau dendam yang seperti itu masih terjadi," tuturnya.

Menurut Ahmad Muzani, rekonsiliasi sulit dilakukan bila hanya ucapan tanpa adanya tindakan.

Rekonsiliasi, katanya, hanya akan menjadi dagangan politik tanpa bisa mengendorkan ketegangan atau pertentangan di masyarakat.

 Sutopo Sering Typo Ketik Pesan WhatsApp karena Kanker Paru-parunya Semakin Menjalar

Bila, masih ada proses penahanan terhadap orang-orang yang selama ini di kubu oposisi.

"Sehingga itu yang kita sampaikan pada kawan-kawan, bahwa rekonsliasi, islah, penyatuan, itu akan terjadi sebagai sesuatu yang genuine."

"Dan kita sampaikan itu, semuanya. Ya tidak boleh ada proses kriminalisasi, dan seterusnya," papar Ahmad Muzani.

 Pengakuan Pengangkat Peti Jenazah Sutopo Purwo Nugroho: Sama Sekali Enggak Berat, Enteng Banget

Ahmad Muzani mengatakan, tidak ada syarat lain yang diajukan pihaknya kepada Jokowi, selain pemulangan Rizieq Shihab.

Juga, pembebasan sejumlah orang yang ditahan karena perbedaan pandangan politik di Pemilu 2019.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved