Karaoke Plus plus

Takut Neraka Sepi, Pemilik Karaoke Plus-plus Enggan Tutup Usaha

Seorang pengusaha karaoke di Demak viral karena pernyataannya yang enggan menutup tempat usaha karaoke plus-plus.

Penulis: Desy Selviany |
TribunJateng
Pemilik karaoke viral setelah mengeluarkan pernyataan kontroversial 

Pasalnya aturan di dalamnya tidak menampung semua aspirasi. "Cafe ini sudah ada sejak 8 tahun yang lalu. Sebelumnya juga terdapat cafe yang sama dan diatur oleh Perda. Tapi kok Perda kali ini begitu, lalu saya mengajukan yudisial review. Belum ada keputusan, malah sudah ada penindakan. Aturan mana yang dipakai," terangnya, Rabu (3/7/2019).

Ia mengaku tempat usaha dan izin berdiri bangunan merupakan hak miliknya dan ia pun merasa taat pada hukum.

Muklis mengatakan Perda yang mengatur tempat usaha hiburan tersebut tidak pas di Demak.

Menurutnya, tempat hiburan yang mengatur jarak 5 kilometer dan harus di hotel bintang lima, merupakan hal yang tidak wajar.

"Seharusnya tempat usaha hiburan justru membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Terlebih kami juga secara tidak langsung membantu dengan memberikan pekerjaan bagi warga Demak," jelasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved