Novel Baswedan Diteror
Siapa Tiga Jenderal Aktif yang Diperiksa TGPF Kasus Novel Baswedan?
TIM Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri, telah selesai melakukan tugasnya.
TIM Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri, telah selesai melakukan tugasnya.
Hasil investigasi TGPF selama enam bulan, diserahkan ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Selasa (9/7/2019) malam.
Anggota TGPF Hermawan Kiki Sulistyo menyebut, ada tiga jenderal aktif yang turut diperiksa selama masa investigasi pihaknya.
• Banyak Napi di Jawa Barat Jadi Homo dan Lesbi Saat Jalani Hukuman, Ini Penyebabnya
Namun, ia tak membeberkan siapa jenderal tersebut serta asal institusinya, apakah Polri atau TNI.
Menurutnya, semua hasil investigasi akan dibeberkan pihaknya pekan depan, setelah hasil dibaca dan diterima Kapolri, Selasa malam.
"Pada kasus ini, ada tiga jenderal aktif yang diperiksa. Juga ada jenderal bintang tiga," kata Hermawan di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).
• Sejumlah Napi di Jawa Barat Jadi Homo dan Lesbi Saat Jalani Hukuman, Ini Penyebabnya
Hermawan mengatakan, tiga jenderal tersebut diperiksa merujuk pada penyelidikan yang telah dilakukan.
Ia memastikan TGPF bekerja secara independen.
“Semua kami periksa lagi sesuai dari hasil penyelidikan yang lama. Kami bekerja independen. Berdasar penyelidikan yang dilakukan tim dahulu."
• Kronologi Pria Rusak Altar Gereja di Bali, Awalnya Beribadah Lalu Mengamuk, Istrinya Ikut Dibanting
"Kami ada dari Polri, Polda Metro, Ombudsman, Komnas HAM, kan ada laporannya,” ujarnya.
Novel Baswedan
TGPF
kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan
penyiraman air keras
kasus penyiraman air keras
Proses Hukum Kasus Penyiraman Air Keras Belum Puaskan Novel Baswedan, Ini Saran Polri |
![]() |
---|
Kapolri Baru, Novel Baswedan Berharap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras Terungkap |
![]() |
---|
Dua Polisi Terpidana Penyerang Novel Baswedan Belum Dipecat, Polri: Masih Proses |
![]() |
---|
Jokowi Curhat kepada Mahfud MD: Bagaimana Itu Kasus Novel Baswedan? Saya Loh yang Dibully |
![]() |
---|
Ogah Komentari Vonis Penganiaya Novel Baswedan, Mabes Polri: Peradilan Sudah Selesai |
![]() |
---|