Pendidikan
KPAI: Materi dan Metode Pembelajaran Agama Perlu Dikritisi, Bukan Dihilangkan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai polemik tersebut muncul hanya dari usulan seseorang bernama Darmono, dan usulan diabaikan pemerintah.
Penulis: Budi Sam Law Malau |
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti.
Barangkali yang perlu diberi masukan bersama adalah metode pembelajarannya dan materinya.
Misalnya, penting memberikan materi bahwa setiap agama mengajarkan kerukunan, saling menghormati, saling menghargai, saling menyayangi dan bukan menyebar kebencian, baik kepada umat agama yang sama maupun umat agama yang berbeda.
Hal tersebut bisa menjadi materi yang dianggap utama. Mengingat masyarakat di negeri kita ini sangat majemuk.
"Sehingga keragaman dan perbedaan adalah keniscayaan di Indonesia. Jadi penting pelajaran agama juga memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan memperkokoh persatuan bangsa," katanya. (bum)