Baiq Nuril: Saya Tidak akan Menyerah
BAIQ Nuril, terpidana kasus penyebaran konten perbuatan asusila, menilai pengajuan amnesti ke Presiden Joko Widodo adalah upayanya mencari keadilan.
Bila Baiq Nuril tak diberi kesempatan mengajukan kewenangan konstitusional lewat amnesti, maka mungkin saja ribuan wanita lain yang juga menjadi korban kekerasan seksual, tak lagi berani bersuara.
Rasa ketakutan akan menyelubungi para korban pelecehan seksual.
Mereka tidak berani mengadukan pelecehan yang menimpanya kepada aparat penegak hukum.
• Cuma Jakmania yang Boleh Masuk SUGBK Saat Laga Persija Vs Persib
Karena mereka khawatir, alih-alih keadilan didapatkan, justru dinginnya lantai penjara yang diterima.
"Kalau ini tidak diberikan kesempatan untuk kewenangan konstitusional amnesti kepada beliau."
"Ada banyak mungkin ribuan wanita wanita korban kekerasan seksual atau pelecehan tidak akan berani bersuara."
• Ketua DPR Berharap Komisioner KPK yang Maju Lagi Lolos Jadi Pimpinan Periode Berikutnya
"Karena takut, bisa-bisa kalau saya mengadu, aku yang dikorbanin," papar Yasonna Laoly.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula pada pertengahan 2012.
Saat itu, Baiq Nuril yang berstatus guru honorer di SMAN 7 Mataram, ditelepon oleh kepala sekolah tersebut, Muslim.
Dalam percakapan telepon itu, Muslim justru bercerita tentang pengalaman seksualnya bersama wanita lain yang bukan istrinya.
• Suami Gorok Leher Istri karena Menolak Diajak Berhubungan Badan, Lalu Babak Beluk Dihajar Massa
Percakapan itu juga mengarah pelecehan seksual kepada Baiq Nuril.
Baiq Nuril merekam percakapan itu, dan rekaman itu diserahkan pada rekannya, Imam, hingga kemudian beredar luas.
Atas beredarnya rekaman itu, Muslim kemudian melaporkan Baiq Nuril ke polisi karena dianggap telah membuat malu keluarganya.
• Apa Kabar Kasus Mantan Kadis Sumber Daya Air Teguh Hendrawan? Ini Kata Polisi
Di Pengadilan Negeri Mataram, Baiq Nuril divonis bebas.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/baiq-nuril-bersama-yasonna-laoly-dan-rieke-diah-pitaloka.jpg)