Berita Video

VIDEO: Terobos Lampu Merah Jadi Pelanggaran Terbanyak yang Terekam Kamera Tilang ETLE

Ini berarti sampai kini ada 12 kamera ETLE di sepanjang ruas jalan mulai dari Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin dan sampai Jalan Gadjah Mada.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Kompas.com
Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau E-TLE (electronic-traffic law enforcement) dengan dilengkapi empat fitur tambahan mulai 1 Juli kemarin. 

Dengan begitu kata dia, sistem akan melakukan klarifikasi pembayaran denda tilang secara otomatis berdasarkan report sistem pembayaran e-Tilang.

"Sistem juga akan melakukan blokir STNK bagi yang tidak membayarkan denda tilang sampai dengan batas
waktu yang telah ditentukan," kata Yusuf.

Ke depan kata dia ditargetkan ada 81 kamera pemantau ETLE yang sudah terpasang di Jakarta sampai tahun 2019 ini.

Lokasinya kata dia ada 34 titik ruas jalan utama ibukota.

"Pada tahun 2019 ini, sistem ETLE akan lebih dikembangkan menjangkau lokasi yang lebih luas, dengan total 81 kamera di 34 lokasi. Pengadaannya kami berkordinasi dengan Pemprov DKI," kata Yusuf.

Ke 34 lokasi yang nantinya dijangkau dengan 81 kamera ETLE tersebut kata Yusuf adalah di semua persimpangan jalan di sepanjang Kota Tua, Jalan Gajah Mada, Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman sampai dengan kawasan Blok M sebanyak 42 kamera. Kemudian di persimpangan jalan sepanjang Jalan Raya Grogol sampai dengan Pancoran di Jalan Gatot Subroto sebanyaj 20 kamera, dan di persimpangan sepanjang kawasan Halim Perdana Kusuma sampai dengan kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, sebanyak 19 kamera.

"Ini merupakan wujud komitmen Polri dalam rangka menghadapi perkembangan lingkungan strategis dengan adanya Revolusi Industri 4.0 yang mengedepankan teknologi digital. Serta dalam rangka mendukung Porgram Promoter Kapolri terkait dengan peningkatan pelayanan publik
yang lebih mudah bagi masyarakat dan berbasis teknologi informasi," kata Yusuf.(bum)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved