Soal Rencana Jokowi dan Prabowo Bertemu, Moeldoko: Penting Enggak Sih Sebenarnya Rekonsiliasi Itu?
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merasa saat ini Indonesia sudah kembali normal, setelah riuhnya beragam aktivitas Pilpres 2019.
Penulis: |
Kembali dikonfirmasi kapan waktu pasti pertemuan antara Jokowi dan Prabowo Subianto, Luhut Binsar Panjaitan malah meminta awak media menanyakan ke Jokowi maupun Prabowo Subianto.
Luhut Binsar Panjaitan menambahkan ,hingga kini upaya rekonsiliasi dan pertemuan masih terus dilakukan, serta tidak perlu diheboh-hebohkan.
• Cak Imin Lebih Suka Jadi Ketua MPR Ketimbang Menteri
"Tanya aja mereka kapan ketemu. Tanya aja itu si Dahnil (Anzar Simanjuntak), dia lebih tahu," cetus Luhut Binsar Panjaitan.
Sebelumnya, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menjawab pertanyaan sejumlah kalangan terkait upaya rekonsiliasinya dengan Prabowo Subianto.
Ia mengaku masih menunggu ajakan Prabowo Subianto tersebut.
Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers, seusai KPU resmi menetapkan Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.
• Terlalu Lama Pinjam Korek Api, Pekerja Proyek Tewas Dilempar Botol Anggur Merah oleh Temannya
"Kapan bertemu Pak Prabowo? Tanyakan ke Pak Prabowo, kapan ketemu Pak Jokowi," ujarnya seraya tersenyum, di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).
Jokowi juga siap membuka diri untuk menerima Prabowo Subianto bersama Sandiaga Uno, untuk terlibat dalam pemerintahannya ke depan.
Namun, ia masih perlu bertemu Prabowo Subianto untuk membicarakan hal tersebut.
• Jaksa Agung Mau Tangani Sendiri Kasus Anak Buahnya yang Kena OTT, Ini Respons KPK
"Ya masih perlu waktu, karena saya pun harus mengajak berbicara untuk yang sudah dari dalam, yaitu Koalisi Indonesia Kerja."
"Tapi seperti yang sudah sering saya sampaikan, kita terbuka untuk siapapun bersama-sama memajukan negara ini, bersama-sama membangun negara ini," tuturnya.
Joko Widodo-Maruf Amin secara sah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 oleh KPU.
• Waketum Partai Gerindra: Selamat Ya Kangmas Joko Widodo Terpilih Kembali Secara Demokratis
Putusan ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019.
Jokowi-Maruf Amin ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih lewat perolehan suara 85.607.362 atau 55,50% dari total suara nasional.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 30 Juni 2019, Ketua KPU Arief Budiman," ucap Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).
• Ini Alasan KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Hari Minggu, Bukan karena Tunggu Jokowi Pulang