Pencabulan

Sederet Fakta Kakek 71 Tahun Cabuli Anak Angkatnya hingga Hamil dan Tewas saat Lahirkan Bayinya

HS (71) tega melakukan aksi pencabulan kepada anak angkatnya EPJD (15) hingga hamil dan tewas saat melahirkan bayinya.

Penulis: Muhammad Azzam |
Wartakotalive.com/Muhammad Azzam
Polres Metro Bekasi Kota rilis kasus pencabulan kakek berusia 71 tahun berinsial HS yang melakukan tindakan cabul terhadap anak angkatnya hingga hamil. Rilis dilakukan di Mapolrestro Bekasi Kota, Kamis (4/7/2019). 

Istri Pelaku Telah Lama Meninggal

Pelaku hanya tinggal seorang dirinya di rumahnya dikarenakan istri telah lama meninggal.

"Pelaku tinggal seorang diri, mungkin kesepian sehingga tega melakukan tindakan itu," kata Kasatremkrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imron Ermawan.

Sementara Widianto, ketua RT mengatakan pelaku merupakan pensiunan ini memang hidup seorang diri dikarenakan istrinya telah lebih dulu meninggal.

Pelaku juga sosok yang tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga.

"Jarang bersosialisasi sama warga, rapat-rapat RT enggak pernah ikut terlibat, bahkan kita mau minta tebang pohon aja depan rumahnya karena ganggu kabel itu dia menolak, katanya dia minta ganti rugi," jelas dia.

Warga tidak ada rasa curiga atas perlakukan cabul pelaku. Pasalnya, warga percaya hubungan HS dan korban murni hubungan tetangga maupun sebagai ayah asuhnya.

"Kita sempat tegur sebenarnya, agar korban ini jangan sering berada didalam rumah pelaku, karena takut terjadi apa-apa. Tapi dari dulu karena tetangga memang mereka akrab semenjak ibunya belum pergi kerja juga," katanya, Kamis (4/7/2019).

Pencabulan Terungkap Ketika Korban Meninggal

Kasatreskirm Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Imron Ermawan menjelaskan kasus ini terungkap ketika ada salah seorang warga curiga penyebab kematian anak angkatnya itu dikarenakan pendarahan.

"Saat ditanya warga pelaku bilang pendarahan, warga curiga pendarahan kan kalau melahirkan. Warga curiga lalu lapor ke polisi," kata Imron.

Ternyata benar EPJD meninggal akibat pendarahaan saat melahirkan bayinya di Rumah Sakit Rawalumbu.

Bayinya lebih dulu meninggal pada 30 Juni 2019, dikarena lahir prematur usia 5-6 bulan.

Kemudian pada tengah malam pelaku membawa bayi yang meninggal itu pulang ke rumah untuk dikuburkan di dalam pot dilantai dua rumahnya.

"Ibunya (korban) masih tidak apa-apa, tapi bayinya meninggal. Lalu pelaku kubur bayi itu dalam pot dilantai dua rumah pelaku," jelas Imron.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved