Penikam Pria di Ancol Isap Sabu Setelah Bunuh Korban

JADRI (27), satu dari dua pelaku penusukan terhadap Hilarius (31), sempat memakai narkoba jenis sabu, setelah melakukan aksi jahatnya.

Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTA KOTA/JUNIANTO HAMONANGAN
Para pelaku penusukan Hilarius ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara. 

Tanpa ampun, Jadri menusuk korban hingga sembilan kali di bagian tangan, perut, bahu, dan lain-lain.

Akibatnya, Hilarius terkapar bersimbah darah di lokasi.

“Karena mendapat perintah dari Aped, pelaku langsung mengeluarkan pisaunya dan ditusukkan beberapa kali kepada korban."

 60 Persen Pendukung Prabowo-Sandi Terima Putusan MK, 15 Persen Lagi Menolak Rekonsiliasi

"Sampai korban mengalami sembilan luka tusuk,” papar Budhi.

Tersangka sempat menolong korban dengan membawanya ke pinggir jalan.

Namun, karena korban badannya besar dan terlalu berat, akhirnya ditinggal di pinggir jalan di dekat paving block.

 Pejabat Partai Ini Gunakan ‎Uang Suap untuk Biaya Jadi Caleg, tapi Gagal Jadi Wakil Rakyat

Lalu, para pelaku langsung melarikan diri.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, para pelaku ditangkap pada Selasa (2/6/2019) lalu.

Satu pelaku diciduk saat berada di tempat pelarian di Yogyakarta.

 Setelah Bertemu Satu Jam di Kantor Wapres, Maruf Amin Dapat Goodie Bag dari Jusuf Kalla

“Pada saat di Jogja kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkap Budhi, Jumat (5/7/2019).

Budhi mengatakan, tidak lama setelah menusuk korban, pelaku Jadri kabur setelah mendapat perintah dari pelaku Aped.

Ia kabur ke Bandung, Jawa Barat untuk bertemu seseorang, lalu pindah lagi ke Yogyakarta.

 Penyidikan Rampung, Besok Polisi Limpahkan Berkas Perkara Kivlan Zen ke Kejaksaan

“Tersangka setelah melakukan tindak pidananya diperintahkan untuk kabur."

"Yang memerintahkan ini orang yang ternyata menyuruh lakukan, dalam hal ini sebagai aktor intelektualnya,” terangnya.

Saat penangkapan di Yogyakarta, petugas mendapatkan barang bukti pisau yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan tindak pidana.

 Politikus PDIP: Membentuk Kabinet Tak Semudah Membuat Panitia Syukuran

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved