Artis

Hilda Vitria Khan Terima Putusan Majelis Hakim yang Membebaskan Kriss Hatta dari Rutan Bulak Kapal

"Bagaimana keputusannya kami memang sudah serahkan, bagaimana rasa keadilan itu bisa terungkap."

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kriss Hatta 

Pemain sinetron Hilda Vitria Khan menghadiri sidang putusan terdakwa Kriss Hatta di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat.

Perempuan itu didampingi kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Kamis (4/7/2019).

Dalam sidang putusan itu, aktor Kriss Hatta dinyatakan tidak bersalah atas kasus dugaan pemalsuan data akta nikah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Sebelumnya, Fahmi Bachmid mengatakan, apa pun keputusan majelis hakim, maka dapat membuka kebenaran yang terjadi atas kasus dugaan pemalsuan data akta nikah.

"Kalau untuk kami sih sepenuhnya percaya dan menyerahkan sepenuhnya kepada majelis hakim dan kepada JPU (jaksa penuntut umum--Red),” ujar Fahmi Bachmid.

"Bagaimana keputusannya kami memang sudah serahkan, bagaimana rasa keadilan itu bisa terungkap. Semuanya terbuka dan bagaimana pertimbangan hakim, nanti terserah pengadilan," katanya.

Ibunda Kriss Hatta Akui Gugup Jelang Sidang Putusan Putranya di Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Menurutnya, sidang putusan juga bukan soal menang  atau kalah dalam perkara pidana itu, melainkan tentang bukti-bukti atas perbuatan terdakwa.

"Jadi persoalannya bukan menang kalah tapi kami hanya mencari keadilan, satu. Kedua kami juga mencari kebenaran seutuhnya, saja” tutur  Fahmi Bachmid.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan SH MH mengatakan, Krisdian Topo Khuhatta alias Kriss Hatta terbukti tidak bersalah.

Dia dinyatakan bebas dari hukuman atas  kasus pemalsuan data akta nikah.

Kasus dugaan pemalsuan data akta nikah tersebut dilaporkan oleh Hilda Vitri Khan.

"Terdakwa Krisdian Topo Khuhatta terbukti tidak bersalah, maka terdakwa dibebaskan," kata Syofia Marlianti di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Bekasi.

Jelang Sidang Putusan, Tangis Ibunda Kriss Hatta Pecah di Pengadilan Negeri Kota Bekasi

Seketika ruangan sidang menjadi riuh karena keluarga Kriss Hatta yang menghadiri sidang putusan itu langsung berteriak histeris.

Berdasarkan pantauan Warta Kota, ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah pun terlihat histeris, lantaran tak kuasa menahan haru.

Aktor sekaligus presenter itu tersebut dimejahijauhkan bermula atas laporan Hilda Vitria Khan atas kasus pemalsuan akta dokumen pernikahan. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved