Artis

Hilda Vitria Khan Terima Putusan Majelis Hakim yang Membebaskan Kriss Hatta dari Rutan Bulak Kapal

"Bagaimana keputusannya kami memang sudah serahkan, bagaimana rasa keadilan itu bisa terungkap."

Penulis: Luthfi Khairul Fikri |
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kriss Hatta 

Hilda Vitria Khan mengaku bahwa dirinya tidak pernah dinikahi Kriss Hatta.

Atas laporan tersebut, Kriss Hatta langsung ditetapkan menjadi terdakwa dan dituntut tiga pasal sekaligus. 

Namun, sidang putusan hari ini menyatakan Kriss terbukti tidak bersalah atas segala tuduhan.

Presenter reality show Uang Kaget itu pun resmi dibebaskan dan segera keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bulak Kapal, Kota Bekasi, Jawa Barat, hari ini juga.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved