UPDATE Pengakuan Purwanto, Waria Perias Pengantin Setubuhi 2 Pelajar dari 50 Pria Sejak 2004 Lalu
Begini pengakuan terbaru Purwanto, waria perias pengantin meniduri 50 pria. Rupanya, Purwanto berhasil meniduri 50 pria sejak 2004 lalu.
Polisi kemudian mencari dan meminta keterangan dua pelajar tersebut yang kemudian mengaku telah dicabuli pelaku.
Agar dua korban bersedia diajak berhubungan badan, pelaku menawari korbannya dengan uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000.
Jika korbannya berkenan, korban menyuruhnya ke kontrakan pelaku.
• Istri Guru Ngaji yang Tewas Dibacok Adik Iparnya di Tangerang Pingsan Berkali-kali
• Sedang Berlangsung Live Streaming Liga 1 Persija Jakarta Vs PSS Sleman 1-0, Marko Simic Cetak Gol
• Ini Daftar Nama 20 Pemain yang Dibawa ke Surabaya Hadapi Bigmatch Lawan Persebaya Jumat (5/7)
Pelaku mengenal korban melalui media sosial.
"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelasnya.
PRW saat ini ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Dia dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Saat ditanya TribunJatim.com (jaringan Surya.co.id) ikhwal perubahan orientasi seksualnya bermula di tahun 2004.
Purwanto yang mengenakan penutup wajah itu mengaku, perilakunya makin 'melambai' saat membuka salon tata rias pengantin.
"Buka salon tahun 2006, sambil jadi waria. Kan sebelumnya saya waria, kan dandan cewek," ungkap Purwanto.
Saat ditanya, apakah ada faktor rasa trauma masa lalu yang menjadi penyebab dirinya memiliki orientasi seksual yang menyimpang?
Ia menggelengkan kepala.
Tak lama kemudian, seraya menundukkan kepala, ia mengaku, semua teman kencannya itu diajaknya berhubungan badan tanpa paksaan.
"Gak ada yang saya paksa," tandasnya.