Pilpres 2019
PENUDING Pilpres 2019 Curang Bisa Dipenjara, Simak Twit War Tokoh Muda NU dan Muhammadiyah Ini
Putusan MK atas Pilpres 2019 sudah diketok, namun hingga kini hawa panas Pilpres 2019 masih terjadi. Simak twit war tokoh NU dan Muhammadiyah.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Suprapto
Institusi yang dituduh curang tersebut antara lain KPU dan institusi negara lainnya.
““Sebetulnya sejak Mahkamah Konstitusi menolak semua dalil 02 termasuk soal kecurangan TSM, maka jika ada yg masih koar-koar bahwa KPU atau institusi negara lainnya berlaku curang saat pilpres, bisa dilaporkan ke yang berwajib atas dasar fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Nadisyah Hosen,
Menurut Nadirs, putusan MK sudah mengikat, sehingga siapapun yang menuding salah satu curang dapat dijerat hukum.
Kritik Nadirs kepada pendukung Prabowo Sandi pun dikomentari oleh mantan juru bicara kampanye Prabowo Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dahnil menyindir Nadirs yang dianggap liberal.
“Hobi banget lapor-lapor Mas. Biasanya liberal sejati itu ada yang tak percaya dengan Tuhan saja tak jadi masalah. Apalagi cuma gak percaya sama KPU dan Institusi negara,” balas @Dahnilanzar.
Twit war keduanya pun berlanjut.
Balik menyindir Dahnil, Nadirs pun menganggap kritikan Dahnil kepadanya sebagai bukti jika mantan Ketum Pemuda Muhammadiyah tersebut belum dapat move on.
“Lho Anda belum move on juga bro @Dahnilanzar? Masih gak percaya sama KPU dan Negara? Terus maunya apa coba?” kata pengasuh pondok pesantren Ma'had Aly Raudhatul Muhibbin, Caringin Bogor, Jawa Barat, ini.
Menurut Nadirs, narasi Pilpres 2019 curang jika terus digemakan maka bisa dianggap sebuah fitnah dan melanggar hukum yang berlaku.
“Narasi Pilpres curang harus dihentikan sejak MK menolak gugatan kubu anda. Berarti tuduhan tdk bisa dibuktikan. Masih koar-koar ada kecurangan itu fitnah dan bisa dilaporkan!” tandasnya.
Perang cuitan antara tokoh pemuda NU dan tokoh pemuda Muhammadiyah itu terus berlanjut.
Dahnil menampik jika dirinya belum move on dari Pilpres 2019.
“Mas Bro, sy tentu menghormati keputusan MK. masalahnya bukan Move On atau tidak, masalahnya di prinsip dasar anda. Masa orang gak percaya anda larang, dan mau anda pidanakan,” balas Dahnil.
Bahkan Dahnil menuding jika Nadirs merupakan sosok yang antidemokrasi.
“Anti Demokrasi dan Liberal KW10 yang begitu,” tandasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nadirsyah-hosen-dan-dahnil-anzar.jpg)