Pilpres 2019
PENUDING Pilpres 2019 Curang Bisa Dipenjara, Simak Twit War Tokoh Muda NU dan Muhammadiyah Ini
Putusan MK atas Pilpres 2019 sudah diketok, namun hingga kini hawa panas Pilpres 2019 masih terjadi. Simak twit war tokoh NU dan Muhammadiyah.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Suprapto
Dua tokoh Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah terlibat perang twitwar menyusul pernyataan penuding curang bisa dipenjarakan dan dilaporkan ke polisi.
Pilpres 2019 telah usai setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 27 Juni 2019 lalu.
Saat itu, hakim Mahkamah Konstitusi menolak semua gugatan yang diajukan kubu paslon 02 Prabowo Subianto terkait sengketa Pilpres 2019.
MK tolak gugatan yang diajukan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, termasuk daftar kecurangan kubu Paslon 01 yang Kuasa Hukum Paslon 02 Bambang Widjojanto dan tim.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun telah melakukan rapat pleno pada Minggu (30/6/2019) yang menetapkan pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin mendapatkan 85.607.362 juta suara atau 55,50 persen.
• Ketua DPR Usul Pemerintah Bentuk Kementerian Kebahagiaan dan Toleransi Seperti Uni Emirat Arab
• SEDANG Viral Ditonton Jutaan Netizen, Inilah Ustazah Ngapak Mumpuni Jadi Idola Ustaz Yusuf Mansur
• KECEWA Putusan Mahkamah Konstitusi, Prabowo Subianto Serukan 3 Permintaan Ini Kepada Pendukungnya
Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapatkan 68.650.239 suara atau 44, 50 persen.
Total suara sah yang telah dihitung KPU sebanyak 154.257.601 suara.
Meski demikian, hingga kini perdebatan soal Pilpres 2019 masih belum juga disudahi.
Salah satunya adalah perang cuitan atau twit war yang dilakukan oleh tokoh muda Nahdlatul Ulama (NU) Nadirsyah Hosen dan tokoh muda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
• Pesan Prabowo & Jokowi Usai Hakim Mahkamah Konstitusi Putuskan Hasil Sengketa Pilpres 2019
• Orang Dekat Sudah Curiga Pernikahan Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Bermasalah Sejak Lama
• Arief Budiman Bilang Banyak Negara Kagum dan Ingin Tiru Situng KPU
Nadirsyah Hosen adalah Rais Syuriah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School, Australia.
Dahnil Anzar Simanjuntak adalah mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah dan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.
Pria yang akrab disapa Nadirs itu awalnya mengomentari pihak-pihak yang masih mengeluarkan tudingan curang usai putusan MK.
Menurut guru besar (profesor) di Monash Law School, Australia, ini, mereka yang masih menuding Pilpres 2019 curang bisa dilaporkan ke polisi atas dasar fitnah dan pencemaran nama baik.
Jika laporan polisi itu ditindaklanjuti dan terbukti, maka penuding curang bisa masuk penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/nadirsyah-hosen-dan-dahnil-anzar.jpg)