Maruf Amin Siap Lepas Jabatan Ketua Umum MUI Setelah Dilantik Jadi Wakil Presiden
WAKIL Presiden terpilih Maruf Amin siap menanggalkan jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah dilantik.
Salam sejatera
Shalom
Om santi santi oma
Namo budhaya
Salam kebajikan.
Putusan ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019.
Jokowi-Maruf Amin ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih lewat perolehan suara 85.607.362 atau 55,50% dari total suara nasional.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 30 Juni 2019, Ketua KPU Arief Budiman," ucap Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).
• Ini Alasan KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Hari Minggu, Bukan karena Tunggu Jokowi Pulang
Sebelumnya, Jokowi memberikan keterangan pers, seusai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Hal tersebut disampaikan Jokowi yang didampingi cawapres Maruf Amin, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.
Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:
• Tiga Demonstran Diduga Keracunan, Penjual Tahu di Sekitar Patung Kuda Keluhkan Dagangannya Tak Laris
Bismillahirohmannirohim
Assalamulaikum Wr.Wb
Salam Sejahtera
• Diajak Istri, Bule Australia Ini Ikut Unjuk Rasa Bareng PA 212 karena Dukung Prabowo-Sandi
Shalom