Maruf Amin Siap Lepas Jabatan Ketua Umum MUI Setelah Dilantik Jadi Wakil Presiden

WAKIL Presiden terpilih Maruf Amin siap menanggalkan jabatannya sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) setelah dilantik.

Warta Kota/Henry Lopulalan
Presiden terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden terpilih Ma'ruf Amin saat rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019). 

Salam sejatera

Shalom

Om santi santi oma

Namo budhaya

Salam kebajikan.

Putusan ini ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 987/PL.01.8-Kpt/06/KPU/V/2019.

Jokowi-Maruf Amin ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih lewat perolehan suara 85.607.362 atau 55,50% dari total suara nasional.

"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, 30 Juni 2019, Ketua KPU Arief Budiman," ucap Ketua KPU Arief Budiman saat membacakan surat keputusan di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Minggu (30/6/2019).

 Ini Alasan KPU Tetapkan Presiden dan Wapres Terpilih Hari Minggu, Bukan karena Tunggu Jokowi Pulang

Sebelumnya, Jokowi memberikan keterangan pers, seusai majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

Hal tersebut disampaikan Jokowi yang didampingi cawapres Maruf Amin, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam.

Berikut ini pernyataan lengkap Jokowi:

 Tiga Demonstran Diduga Keracunan, Penjual Tahu di Sekitar Patung Kuda Keluhkan Dagangannya Tak Laris

Bismillahirohmannirohim

Assalamulaikum Wr.Wb

Salam Sejahtera

 Diajak Istri, Bule Australia Ini Ikut Unjuk Rasa Bareng PA 212 karena Dukung Prabowo-Sandi

Shalom

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved