Pilpres 2019

Prabowo-Sandi Bakal Berikan Ucapan Selamat Saat Jokowi-Maruf Amin Dilantik pada 20 Oktober 2019

PRABOWO Subianto dan Sandiaga Uno dipastikan bakal hadir dalam pelantikan Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Waki Presiden terpilih di MPR.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi dan Prabowo 

Omswastiastu

Namo Buddhaya

 Tim Kuasa Hukum 01 Kompak Pakai Kopiah Hitam Pemberian Maruf Amin di Sidang Putusan MK

Salam Kebajikan

Bapak-Ibu dan saudara-saudara sebangsa setanah air, seluruh rakyat Indonesia yang saya cintai.

Proses pemilihan presiden dan wakil presiden dan pemilihan legislatif yang kita lalui dalam 10 bulan terakhir, telah menjadi pembelajaran.

 KPK Minta Jokowi Serahkan Jersey dari Presiden Argentina untuk Dilelang, Atau Membelinya

Telah menjadi pendewasaan dalam kita berdemokrasi di negara kita.

Rakyat sudah berbicara, rakyat sudah berkehendak, suara rakyat sudah didengar.

Rakyat sudah memutuskan dan telah diteguhkan oleh jalur konstitusi dalam jalan bangsa yang beradab dan berbudaya.

 KPU Bisa Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Jumat Besok, Paling Lambat Hari Minggu

Kita telah melampaui tahapan pendaftaran, tahapan kampanye, kemudian pencoblosan, penghitungan suara.

Penetapan hasil rekapitulasi oleh Komisi Pemilihan Umum, pengawasan oleh Bawaslu, serta penyelesaian sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Agung dan di Mahkamah Konstitusi.

Semua tahapan telah kita jalani secara terbuka, secara transparan, secara konstitusional.

 Ketua MK: Kami akan Mempertanggungjawabkan Putusan Ini kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa

Dan syukur alhamdulillah malam hari ini kita telah sama-sama mengetahui hasil putusan dari Mahkamah Konstitusi.

Kita semua menyaksikan proses persidangan di Mahkamah Konstitusi yang diselenggarakan secara adil dan transparan.

Secara terbuka, serta disaksikan secara langsung oleh seluruh rakyat Indonesia melalui televisi maupun media elektronik lainnya.

 Satu Peserta Halalbihalal dan Tahlil Akbar Keracunan, Ini Imbauan Korlap

Putusan Mahkamah Konstitusi adalah putusan yang bersifat final, dan sudah seharusnya kita semuanya menghormati dan laksanakan bersama-sama.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved