Pilpres 2019
Tim Kuasa Hukum 01 Kompak Pakai Kopiah Hitam Pemberian Maruf Amin di Sidang Putusan MK
SIDANG pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, dihadiri para pihak berperkara, Kamis (27/6/2019) siang.
SIDANG pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, dihadiri para pihak berperkara, Kamis (27/6/2019) siang.
Berdasarkan pantauan, masing-masing pihak berperkara itu mempunyai gaya pakaian berbeda-beda.
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pihak pemohon, memakai pakaian sidang (toga) dalam sidang tersebut.
• Hari Ini Sidang Putusan Hasil Sengketa Pilpres 2019, Pembatasan Media Sosial Tergantung Situasi
Ada pun pihak terkait, yaitu tim kuasa hukum Joko Widodo-Maruf Amin, memakai pakaian sidang dan peci.
Mayoritas tim hukum paslon 01, di antaranya Ade Irfan Pulungan, Luhut Pangaribuan, Hermawi Taslim, dan Taufik Basari, ikut mengenakan kopiah berwarna hitam.
Hanya pihak termohon, yakni KPU, yang terlihat tidak kompak memakai seragam yang sama.
• Kuasa Hukum 01 Ingin Ajak kubu 02 Foto Bareng Seusai Sidang Putusan MK
Sementara, Ketua Bawaslu Abhan, bersama anggota Bawaslu lainnya, memakai batik lengan panjang berwarna kuning.
Kopiah hitam yang dipakai tim kuasa hukum 01, khusus diberikan oleh calon wakil presiden Maruf Amin.
Pemberian dilakukan kepada semua kuasa hukum 01, di kediaman Maruf Amin di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019) malam.

Bahkan, mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenakan kopiah hitam itu satu per satu, kepada semua tim hukum 01 yang hadir di kediamannya.
Maruf Amin mengapresiasi dan sangat menghargai jerih juang tim hukum dan kuasa hukum, selama sidang PHPU berlangsung di MK.
Pun atas tampil maksimalnya tim hukum 01, dengan dalil-dalil yang jitu dalam mempertahankan ketetapan KPU tentang penetapan hasil pilpres 17 April lalu.

"Saya kira masyarakat luas yang ikut menyaksikan siaran langsung persidangan sudah dapat memperkirakan pihak mana yang memenangkan perkara itu."
"Terutama jika dilihat dari dalil-dalil dan saksi-saksi yang ditampilkan selama persidangan," ujar Maruf Amin seperti dikutip Tribunnews.com dari keterangan tertulis, Rabu (26/6/2019).
Maruf Amin menegaskan, sidang MK ini adalah gong dari seluruh proses pilpres yang harus dilalui.
• Ini Alasan Pemerintah Pilih Kalimantan Sebagai Lokasi Ibu Kota Baru