Berita Video

VIDEO: Pihak Go Jek Tanggapi Perampokan dan Penyekapan yang Dilakukan Driver

Setelah menggasak uang tunai korban, pelaku meninggalkan korban di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ahmad Sabran
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono didampingi Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary dan Senior Manager Corporate Affairs Gojek Alvita Chen, saat konferensi pers perampokan oleh sopir taksi online, di Polda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019). 

"Unit ini akan langsung menghubungi kepolisian jika terjadi tindak kejahatan atas customer kami atau driver kami," katanya.

"Unit ini juga akan langsung menghubungi customer jika diduga menjadi korban untuk dapat segera memberikan bantuan," katanya.

Dia menjelaskan, dalam aplikasi Gojek customer ada tombol emergency yang bisa dipakai customer atau penumpang jika terjadi tindak kejahatan pada mereka.

"Juga ada layanan share my trip penumpang yang bisa dibagikan ke kerabat atau keluarga."

"Jadi keluarga atau kerabat bisa tahu di mana posisi penumpang secara realtime dan ada estimasi waktu untuk sampai ke tujuan," kata Elvita.

Untuk tindakan pencegahan lain, kata Elvita, driver mitra gojek yang diterima pihaknya sejak awal mesti melengkapi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian.

Jadikan Ajang Edukasi untuk Anak-anak, PIK Avenue Hadirkan Dinosaurs City Invasion

"Kami juga adakan berbagai pelatihan ke mitra driver kami, mulai dari safety riding, penangggulangan kekerasan seksual bagi mitra perempuan dan lainnya," kata Elvita.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa pelaku Aris Suhandini  baru tiga bulan sebagai sopir taksi online  Gojek ,

"Ia juga mengaku baru kali ini merampok penumpangnya. Namun kami tak begitu saja percaya dan penyidik masih mendalaminya," kata Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Dia menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihaknya bekerjasama dengan Gojek, penyedia aplikasi transportasi online untuk mengidentifikasi pelaku.

Petugas Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk pelaku di rumah kakaknya di Pondok Gede, Bekasi, Jumat (28/6/2019).

"Pelaku tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya," katanya.

Motif pelaku merampok penumpangnya karena  terjerat utang dan kesulitan melunasi utangnya ke beberapa pihak.

"Awalnya pelaku mengaku khilaf saya melakukan aksinya. Setelah dilakukan pendekatan dan keterangan dari keluarganya, ternyata pelaku inisial AS ini memiliki banyak utang," ucap Argo Yuwono.

5 Manfaat Mengonsumsi Rumput Laut Untuk Kesehatan Tubuh

"Jadi karena terjerat utang dan merasa sulit mengembalikannya itulah, pelaku nekat melakukan perampokan ke penumpangnya," ujarnya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved