Lima Orang Diamankan KPK dalam OTT Jaksa di Kejati DKI, Jaksa Agung: Tidak Ada Kompromi
Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura
Panggil Atasan Pelaku
KPK telah meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membawa Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Agus Winoto, Jumat (28/6/2019) malam.
Hal itu menyusul peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"KPK telah meminta pada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa Saudara Agus Winoto, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak dalam keterangan pers, Jumat.

Dua Jaksa, KPK Amankan Uang Sekitar 21.000 Dolar Singapura
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan transaksi suap terkait kepengurusan perkara pidana umum di sana.
• Ombudsmas RI Temukan Maladministrasi Izin Tambang Emas di Nabire
Selain dua jaksa, KPK mengamankan dua pengacara dan satu orang pihak swasta.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Laode.
Jika dikurskan ke rupiah per tanggal 28 Juni 2019, 21.000 dolar Singapura setara dengan Rp 218.970.150.
• Sambut HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Metro Bekasi Kota Sediakan 20 SIM Gratis, Ini Syarat-syaratnya
Kelima orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
"Konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Jaksa Kejati DKI",
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman