HUT Bhayangkara
Sambut HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Metro Bekasi Kota Sediakan 20 SIM Gratis, Ini Syarat-syaratnya
Syarat peminat program SIM gratis yakni warga yang lahir pada 1 Juli dan memiliki nama yang berkaitan dengan Kepolisian RI.
Penulis: Muhammad Azzam |
Polres Metro Bekasi Kota memberikan SIM gratis kepada warga Kota Bekasi.
Pemberian SIM gratis itu dalam rangka memeringati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara.
Rencananya, acara pemberian SIM Gratis akan dilakukan Senin (1/7/2019).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, pemberian SIM gratis merupakan salah satu acara dalam rangkaian kegiatan HUT ke-73 Bhayangkara.
"Silakan warga Kota Bekasi memanfaatkan kegiatan ini. Kita hanya menyediakan 20 orang saja," kata Erna kepada Warta Kota, Jumat (28/6/2019).
Erna menuturkan, kegiatan SIM gratis dilakukan di pelayanan SIM Polres Metro Bekasi Kota hanya satu hari pada awal Juli mendatang.
• Dua Lahan Sekolah Dasar Negeri di Bekasi Digugat Warga yang Mengaku Ahli Waris
• Pemerintah Kabupaten Bekasi Bakal Bangun Embung Untuk Antisipasi Musim Kemarau di Cibarusah
Syarat peminat program SIM gratis yakni warga yang lahir pada 1 Juli dan memiliki nama yang berkaitan dengan Kepolisian RI.
"Kuota masing-masing 10, jadi total kuota hanya 20 orang saja," ucap Erna Ruswing.
"Kalau yang nama berhubungan Kepolisian RI misanya Catur, Bintara atau lainnya nanti dipilih berdasarkan keputusan panitia," ungkapnya.
Kemudian persyaratan lain, kata Erna, minimal berusia 17 tahun, wajib lulus ujian teori dan praktik serta memiliki e-KTP Kota Bekasi.
Biaya gratis itu hanya untuk pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Sedangkan untuk tes kesehatan dan asuransi sesuai prosedur.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui akun media sosial Polres Metro Bekasi Kota (instagram @restrobekasikota_official) atau melalui 081386413667.
• Lima Pelaku Pembobolan ATM Diringkus Petugas Polda Metro Jaya, Begini Modus Operandinya
"Nanti mereka yang beruntung akan mendapatkan pengumuman pada tanggal 30 juni 2019 dan diminta hadir pada 1 Juli 2019," kata Erna.
Erna menambahkan, pemberian SIM gratis agar masyarakat Kota Bekasi bisa lebih patuh dalam berkendara dan memiliki SIM.
"Kita ingin warga Kota Bekasi taat aturan lalu lintas, mereka punya SIM. Mereka yang belum bisa ikut program SIM gratis ini bisa buat sendiri di Polres sesuai prosedur dan tanpa calo," kata Erna.
Dia mengatakan, jika para pemohon SIM bersungguh-sugguh menjalankan tes maka dipastikan akan lulus.
"Di kami tidak ada lagi calo, semua urus sendiri. Kita sediakan buku panduan untuk belajar tes teori dan tiap hari minggu buka pelatihan SIM praktek gratis agar bisa belajar sebelum melakukan tes," ucapnya.