Kriminalitas

Lima Pelaku Pembobolan ATM Diringkus Petugas Polda Metro Jaya, Begini Modus Operandinya

"Uang yang digasak pelaku dari setiap mesin ATM yang dibobol, bervariasi, yakni mulai dari Rp 1 Juta sampai Rp 12,5 Juta."

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/budi Sam Law Malau
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) saat memberikan keterangan pers di Polda Metro Jaya, Jumat (28/6/2019). 

Lima pelaku sindikat pembobol mesin ATM yang kerap beraksi di Tangerang, diringkus aparat.

Mereka dibekuk petugas Subdit Resmob Ditrerskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (26/6/2019).

Kelimanya adalah F alias Fredy (32), B alias Bokir (49), DF alias Adi (29), TH alias Dado (35), dan RY alias Nada (24).

Petugas membekunya di dua tempat terpisah di Tangerang yakni dari Jalan Puspitek Raya Tangerang dan kawasan Cikupa, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, 4 pelaku yakni Fredy, Bokir, DF alias Adi dan, TH alias Dado dibekuk Rabu 26 Juni 2019 pukul 13.00 WIB.

Penangkapan terjadi di kediaman pelaku di Jalan Puspitek Raya Tangerang.

Usia Istri Nyaris Separuh Baya, Ajun Perwira Pilih Bayi Tabung Agar Cepat Dikaruniai Momongan

Setelah itu, penyidik mengembangkan kasusnya dan menangkap Nada sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Gang Waris RT 01/RW 03, Cikupa, Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan petugas, kata Argo Yuwono, komplotan itu sudah  membobol 6 ATM di Tangerang, sejak April-Mei 2019.

"Uang yang digasak pelaku dari setiap mesin ATM yang dibobol, bervariasi, yakni mulai dari Rp 1 Juta sampai Rp 12,5 Juta," kata Argo Yuwono.

Modus aksi itu, kata dia,  pelaku  mengganti saklar mesin ATM dengan saklar menggunakan remote yang dibeli pelaku lewat online.

"Kemudian pelaku melakukan tarik tunai di mesin ATM yang disasar, menggunakan kartu ATM mereka dengan memasukkan nomor PIN."

Selanjutnya, pelaku memilih nominal yang diinginkan.

Ketika mesin ATM mulai beroperasi menghitung uang sesuai nominal yang diinginkan pelaku,
pelaku lain memencet remote saklar sehingga aliran listrik mesin ATM putus dan  mesin ATM  mati.

11 Tahun Menjanda, Yuni Shara Dilarang Menikah Lagi oleh Kedua Putranya, Ini Alasannya

Saat itu, pelaku mencongkel mulut mesin ATM atau tempat uang keluar menggunakan obeng.

"Pelaku lainnya mengambil uang dari mulut mesin ATM menggunakan pinset dan kawat yang sudah dimodifikasi," katanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved