Lima Orang Diamankan KPK dalam OTT Jaksa di Kejati DKI, Jaksa Agung: Tidak Ada Kompromi
Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Laode M Syarif mengatakan, pihaknya mengamankan total lima orang dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Operasi ini berlangsung sejak siang hingga malam ini.
"Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK, yaitu dua jaksa, 2 pengacara dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara," kata Laode dalam keterangan pers, Jumat malam.
• OTT KPK, Polisi Tetapkan Ahmad Fanani Sebagai Tersangka Korupsi Dana Kemah
• Politsi Gerindra Ini Beri Ucapan Selamat kepada Jokowi-Maruf Sebagai Presiden RI 2019-2024
• Link Live Streaming Venezuela vs Argentina: Laga Tidak Mudah, Messi Tetap jadi Harapan dan Tumpuan
Laode menuturkan, tim KPK mendapatkan informasi adanya dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata dia.
• Delapan Penumpang Bersepatu Sama Isi Sabu Ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru
Menurut Laode, KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam 1X24 jam. KPK akan menyampaikan secara rinci hasil OTT itu melalui konferensi pers pada Sabtu (29/6/2019).
Jaksa Agung Membenarkan
Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan adanya OTT KPK Tersebut.
"Iya benar saya dapat informasinya ada dua jaksa dari Kejati DKI yang tertangkap tangan. Sementara tentunya ada dua pihak oknum jaksa dan pihak luar," kata Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat malam.

Prasetyo menegaskan pihaknya tak akan kompromi jika ada jaksa yang terlibat dalam dugaan korupsi.
"Tak ada kompromi, tak ada menutup-nutupi jangan membela, yang salah harus dihukum," ujar dia.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan, pihaknya belum mengetahui lebih dalam perihal identitas jaksa yang terjaring OTT tersebut.
• 92 Calon Siswa Jalur Tahfiz Quran PPDB Online SMP Negeri Kota Bekasi Diperkirakan Lolos Semua
Ia juga mengaku masih menggali kasus yang menjerat kedua jaksa itu.
"Tapi saya belum pastikan siapa namanya dan kemudian dalam kaitan kasus apa kita belum tahu," ujarnya.
KPK biasanya akan menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
• Merasa Telah Dizalimi, Fairuz A Rafiq Akan Melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya
Panggil Atasan Pelaku
KPK telah meminta Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk membawa Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Agus Winoto, Jumat (28/6/2019) malam.
Hal itu menyusul peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap dua jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"KPK telah meminta pada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa Saudara Agus Winoto, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak dalam keterangan pers, Jumat.

Dua Jaksa, KPK Amankan Uang Sekitar 21.000 Dolar Singapura
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan transaksi suap terkait kepengurusan perkara pidana umum di sana.
• Ombudsmas RI Temukan Maladministrasi Izin Tambang Emas di Nabire
Selain dua jaksa, KPK mengamankan dua pengacara dan satu orang pihak swasta.
"Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura. Proses perhitungan secara rinci sedang dilakukan," kata Laode.
Jika dikurskan ke rupiah per tanggal 28 Juni 2019, 21.000 dolar Singapura setara dengan Rp 218.970.150.
• Sambut HUT ke-73 Bhayangkara, Polres Metro Bekasi Kota Sediakan 20 SIM Gratis, Ini Syarat-syaratnya
Kelima orang tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. KPK akan menentukan status hukum dari pihak yang diamankan dalam waktu 1X24 jam.
"Konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok. Sehingga, informasi lebih lengkap baru dapat kami sampaikan saat konferensi pers besok," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan 5 Orang dalam OTT Jaksa Kejati DKI",
Penulis : Dylan Aprialdo Rachman