Operasi Tangkap Tangan
Jaksa Agung Mau Tangani Sendiri Kasus Anak Buahnya yang Kena OTT, Ini Respons KPK
JAKSA Agung HM Prasetyo menyatakan ingin menangani sendiri kasus jaksa yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
JAKSA Agung HM Prasetyo menyatakan ingin menangani sendiri kasus jaksa yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagi Jaksa Agung, oknum siapa yang melakukan kejahatan tidak ada kompromi," kata Prasetyo ketika dikonfirmasi pewarta, Jumat (28/6/2019).
"Tidak ada kompromi, tidak akan kejaksaan akan membela atau melarang untuk penanganan."
• Minggu 30 Juni 2019 KPU Tetapkan Jokowi-Maruf Amin Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih
• Hadiri KTT G20 di Jepang, Jokowi Isap Permen Pemberian Donald Trump
• Niat Foto Bareng Tim Kuasa Hukum 01 dengan 02 di MK Tak Kesampaian, Jabat Tangan Pun Tidak Sempat
"Bahkan nantinya oknum jaksanya sudah ada ini dengan KPK, nanti kejaksaan yang akan menangani sendiri. Kami akan tangani di Gedung Bundar (kantor Kejaksaan Agung)," imbuhnya.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, keputusan siapa yang bakal menangani perkara ini ditentukan pimpinan KPK, Sabtu (29/6/2019) hari ini.
"Itu akan kita putuskan besok gelar perkara. Pimpinan yang akan putuskan," kata Yuyuk di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019) malam.
• Pidato Lengkap Jokowi Setelah Putusan MK: Tiada Lagi 01 dan 02, yang Ada Hanya Persatuan Indonesia
• Gerindra Bilang Prabowo Tak Pernah Dapat Tawaran Resmi dari Jokowi untuk Masuk Koalisi Pemerintah
• Sempat Membantah, Gerindra Kini Akui Prabowo Bertemu Kepala BIN Budi Gunawan
"Setelah penyidik melakukan ekspose akan diputuskan di forum itu, apakah kita yang menangani atau bagaimana," sambungnya.
KPK sempat meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta agar membawa Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Agus Winoto, ke Kantor KPK.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati mengatakan, komisi antirasuah memerlukan keterangan Agus terkait kegiatan operasi senyap KPK di Kejati DKI Jakarta, Jumat (28/6/2019).
• Kalah Tebal Dibanding 2014, Putusan PHPU Pilpres 2019 Cuma 1.944 Halaman
• Kondisi Terkini PPSU Cantik Setelah Ditabrak Motor, Minta Makanan Ini Saat Dibesuk Anies Baswedan
• Politikus Gerindra Ini Sarankan Prabowo Jangan Bertemu Jokowi Bila Bicarakan Koalisi
"KPK telah meminta pada Kejaksaan Tinggi DKI agar dapat membantu membawa saudara Agus Winoto, Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta."
"Untuk dilakukan permintaan keterangan malam ini di kantor KPK," kata Yuyuk kepada wartawan, Jumat (28/6/2019) malam.
Sebelumnya diberitakan, KPK menggelar OTT di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta sejak Jumat (28/6/2019) siang hingga malam.
• Prabowo Cari Langkah Hukum Lain yang Bisa Ditempuh, Padahal Putusan MK Bersifat Final dan Mengikat
• Jokowi-Maruf Amin dan Prabowo-Sandi Bakal Bertemu di KPU Hari Minggu
• Tak Ucapkan Selamat kepada Jokowi, Waketum PAN Pertanyakan Ketulusan Prabowo Terima Putusan MK
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjabarkan, tim KPK telah membawa lima orang ke Gedung KPK.
Rinciannya, 2 Jaksa, 2 pengacara, dan 1 pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara.
"Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Laode M Syarif kepada wartawan, Jumat (28/6/2019) malam.
• Pegawai Inspektorat Kota Tangerang yang Diduga Hina Babu Dimutasi Jadi Staf Kelurahan
• Tiga Demonstran Diduga Keracunan, Penjual Tahu di Sekitar Patung Kuda Keluhkan Dagangannya Tak Laris
• Diajak Istri, Bule Australia Ini Ikut Unjuk Rasa Bareng PA 212 karena Dukung Prabowo-Sandi