Minggu, 3 Mei 2026

Novel Baswedan Diteror

Dituduh Radikal dan Taliban, Novel Baswedan Mengaku Tidak Mau Ambil Pusing

Novel Baswedan tidak masalah disebut radikal asalkan radikal yang dimaksud ialah kegencarannya dalam memberantas korupsi.

Tayang:
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penyidik KPK Novel Baswedan dengan pengawalan menuju ruang sidang untuk menjadi saksi dalam sidang kasus perintangan penyidikan perkara korupsi dengan terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (10/1/2019). Sidang dengan terdakwa pengacara dari Eddy Sindoro itu beragendakan mendengarkan keterangan lima orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum salah satunya Novel Baswedan. 

“Sekarang tinggal masalah persepsinya apa, kalau ternyata menangkap koruptor tanpa kompromi dengan koruptor, maka saya ikhlas disebut radikal,” ujarnya.

Ia pun mengaku tidak mengambil pusing dengan tudingan-tudingan tersebut.

Menurut Novel, ia tidak butuh pujian ataupun hinaan.

“Apakah kita berbuat kebaikan ingin dapat pujian? Tentu tidak, saya tidak mau jadi Caleg atau apapun yang butuh pencitraan jadi gak penting buat saya,” tandasnya.

BNPT Ikut Cek Rekam Jejak Capim KPK

Seperti dikutip Kompas.com panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengecek rekam jejak calon.

Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih mengatakan, langkah menggandeng BNPT ini dilakukan karena melihat pertumbuhan paham radikalisme di Indonesia belakangan ini.

"Kita lihat keadaan di Indonesia. Berbagai hal, dinamika yang terjadi adalah yang berkaitan dengan radikalisme. Sehingga pansel tidak mau kecolongan ada yang kecenderungannya kesana," kata Yenti usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Hal serupa disampaikan Anggota Pansel Hamdi Muluk. Pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia itu mengatakan, ideologi radikal saat ini sudah masuk ke berbagai sektor mulai dari lembaga pendidikan hingga Badan Usaha Milik Negara.

"Itu sebabnya kita minta bantuan BNPT juga melakukan tracking. Jadi semua calon yang masuk, kita perlakukan sama. Siapapun dia, tolong di-tracking apa ada kemungkinan terpapar ideologi radikal," kata Hamdi.

Dikutip dari TribunJateng Yenti menuturkan, Presiden juga mengapresiasi langkah Pansel menelusuri rekam jejak calon dengan melibatkan beberapa lembaga, seperti Kepolisian, Kejaksaan, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Yang jelas kita sebagai perpanjangan tangan Presiden mengatakan sepenuhnya serahkan kepada Pansel. Termasuk ketika Pansel memikirkan ada salah satu persyaratan tidak terpapar radikalisme, tidak terafiliasi bandar narkoba, tidak terafiliasi pendanaan terorisme. Kita juga ke polisi, ke jaksa," ungkapnya.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved