Sindikat Aborsi Ilegal Berhasil Dibongkar, Praktik di Hotel Satu Tindakan Bertarif Hingga Rp 3 Juta

"Kebanyakan pelaku aborsi usia di bawah 30 tahun, tidak ada yang pelajar,"

Warta Kota
Ilustrasi pembunuhan bayi dengan cara aborsi. 

LWP berperawakan gempal itu hanya bisa menundukkan kepala saat diinterogasi oleh Wakil Direskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim.

Rambut pirang yang panjangnya sebahu itu dibiarkan tergurai menutupi keseluruhan wajahnya.

Suaranya cenderung lirih saat dicecar pertanyaan oleh Arman seputar bisnisnya itu, bahkan nyaris tak sampai terdengar ke telinga para awak media yang berjubel di depannya.

Sebuah Mobil Boks Tercebur ke Kali Cengkareng Drain Saat Hindari Kendaraan yang Menyalip

Kendati bisnis terlarang ini sudah berjalan dua tahun lamanya, LWP mengaku tak membuatnya sebagai mata pencaharian utama.

"Gak, bukan buat cari mata pencaharian," katanya saat menjawab pertanyaan Arman.

Selama ini, lanjut LWP, ia bersama tujuh rekannya menjalankan bisnis terlarang itu berdasarkan pesanan.

HASIL Akhir Copa America: Brasil dan Venezuela Lolos Keperempatfinal, Peru Tunggu Hasil Grup Lain

Ia mengaku praktik aborsi yang dilakukannya tidak diiklankan secara komersil, namun sejak awal diniatkan membantu para calon kliennya yang kesusahan.

"Iya (pesanan) hanya untuk membantu orang aja," lanjutnya.

Itulah mengapa, bisnis tersebut tidak memiliki lokasi tetap saat melakukan praktik aborsi terhadap seorang klien.

Arman Asmara menjelaskan, praktik ini tak bisa dilokalisasi dalam lingkup wilayah Surabaya saja.

Pendeta Tiba-tiba Ditusuk di Gereja, Pelakunya Memilih Bunuh Diri Saat Diminta Menyerahkan Diri

Saat dilakukan pemeriksaan secara marathon terhadap ketujuh pelaku, selain di Kota Surabaya, tak jarang pesanan calon klien juga datang dari kawasan kabupaten lain di Jatim.

"Dan tujuh tempat kejadian perkara, ada yang di Sidoarjo, Surabaya, Blitar, Banyuwangi," jelas Arman.

Bahkan paktik itu terkadang dilakukan di sebuah kamar hotel yang dipesan si calon klien. (Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Polda Jatim Bongkar Aborsi Ilegal di Surabaya, Sekali 'Tindakan' Patok Harga Hingga Rp 3 Juta, 

Editor: Titis Jati Permata

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved