Sindikat Aborsi Ilegal Berhasil Dibongkar, Praktik di Hotel Satu Tindakan Bertarif Hingga Rp 3 Juta
"Kebanyakan pelaku aborsi usia di bawah 30 tahun, tidak ada yang pelajar,"
"Kebanyakan usia di bawah 30 tahun, tidak ada yang pelajar," katanya saat ditanyai awak media saat gelar perkara di depan Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (25/6/2019).
• Fadil Sausu Beberkan Kunci Kemenangan Bali United atas PSIS Semarang, Ternayat Pakai Umpan Silang
Para komplotan itu melakukan praktik tanpa menggunakan mekanisme prosedural medis.
Proses mengugurkan kandungan terhadap si pasien, ungkap Arman, hanya mengandalkan obat-obatan.
"Jadi memang tanpa ada pijatan khusus atau diurut, tapi cuma pakai obat," lanjutnya.
• Ponsel Meitu Berkamera Putar Ini Ternyata Seri Xiaomi Mi CC, Punya 2 Varian dan Akan Meluncur 2 Juli
Arman mengungkapkan, jenis obat-obatan yang digunakan komplotan itu tergolong obat keras.
Sebuah kategori obat yang hanya boleh digunakan atas seizin dokter.
"Jadi ada obat yang diminum oleh korban dan ada yang dimasukkan langsung ke alat vital korban," katanya.
Tak cuma itu, dalam menjalankan praktik aborsi, komplotan ini memiliki prosedur khusus.
• Diduga Karena Kelelahan Wali Kota Risma Dilarikan ke RS, Sore Ini Masih Jalani Pemeriksaan
Arman menuturkan, para pasien yang datang untuk aborsi, kebanyakan dalam kondisi masa kehamilan menginjak satu bulan.
"Sehari 6 kali sampai keguguran, jadi ada obat yang diminum lalu dimasukkan ke alat vital, setelah satu jam, dilakukan lagi sampai berhasil," tandasnya.
Pakai Obat Keras
Komplotan penyedia jasa aborsi ilegal di Surabaya, ternyata punya metode khusus dalam melakukan aborsi pada kliennya.

Ternyata, mereka hanya mengandalkan obat-obatan jenis tertentu untuk dikonsumsi si klien sesaat sebelum melakukan aborsi.
Jangan dikira obatnya sesuai dengan prosedur baku yang digunakan oleh medis.
Selama dua tahun memfasilitasi praktik aborsi pada kliennya, komplotan ini menggunakan obat berbentuk kapsul kategori 'obat keras', yang hanya boleh digunakan masyarakat atas lisensi atau izin resmi dari dokter.
• VIDEO: Puan Maharani Akui Dirinya Calon Kuat Ketua DPR RI 2019-2024