Pilpres 2019

Jelang Putusan Mahkamah Konstitusi, Sandiaga Bertemu Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Ada Apa?

Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Cawapres Sandiaga Uno membicarakan keadilan dengan Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-Jufri.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Instagram @sandiuno
Cawapres Sandiaga Uno bertemu dengan Majelis Syuro PKS menjelang putusan MK 

Menurut jadwal RPH seharusnya dimulai pada Selasa besok. Namun kata Fajar, para hakim sudah mengadakan rapat pada pukul 09.00 WIB pagi tadi.

Fajar menjelaskan, digelarnya RPH lebih cepat lantaran agar para hakim bisa memanfaatkan waktu persidangan.

Fajar mengungkapkan gelar RPH ini juga berlangsung tertutup.

Sembilan Hakim Konstitusi dan pegawai teknis yang telah disumpah dipastikan hadir dalam RPH. Fajar menyatakan bahasan kalimat per kalimat dalam putusan akan diucapkan pada Jumat mendatang.

Diberitakan sebelumnya sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung pertamakali pada Jumat 14 Juni lalu. Sidang dilanjutkan pada 17 Juni secara maraton hingga 21 Juni 2019.

Berdasarkan Undang-undang yang berlaku, hasil dari putusan sidang tersebut selambat-lambatnya diumumkan pada Jumat 28 Juli mendatang.

 Ustadz Hanan Attaki Ungkap Rahasia Menjadi Selebgram dengan Pengikut dan Like Setengah Juta

Dikutip dari Wartakotalive Bambang Widjojanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengaku siap mendengarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta semua pihak mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut.

"Memang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siap lah. Masa sih enggak siap," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019) malam.

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta Polri tidak ragu menegakkan hukum, meskipun yang diproses adalah Purnawirawan TNI.

Ryamizard Ryacudu mengatakan, hukum harus ditegakkan kepada siapa pun, termasuk para pejabat, bahkan presiden.

Menurutnya, jika kepolisian sudah melaksanakan proses hukum dengan benar, maka harus dilanjutkan tanpa merasa tidak nyaman.

"Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman? Tegakkan saja, siapa pun, Menteri pun, Presiden pun bisa kena hukum kok," kata Ryamizard Ryacudu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

Ia menuturkan, seluruh warga Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Namun, ia menjelaskan, dalam menjalani proses hukum, ada faktor lain yang harus dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved