Kabar Tokoh

Begini Saat Ahli hukum Prof Eddy OS Bertemu dengan Mahfud MD Sambil Ngopi Klotok Ini yang Dibahas

Pertemuan Mahfud MD dan ahli hukum Eddy Hiariej menjadi perhatian publik. Bersama dengan ahli hukum Zainal Mochtar ketiganya habiskan waktu di Jogja.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Instagram @mohmahfudmd
Mahfud MD menghabiskan waktu dengan dua juniornya di warung kopi Jogjakarta 

Eddy merupakan Guru Besar Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Yogyakarta.

Sidang MK yang cukup melelahkan
Sidang MK yang cukup melelahkan (Youtube Kompas Tv)

Ia meraih gelar tertinggi di bidang akademis tersebut dalam usia yang terbilang masih muda.

Sebagai perbandingan, bila Hikmahanto Juwana mendapat gelar profesor termuda dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) di usia 38 tahun.

Eddy mendapatkan gelar profesornya di usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Saat SK guru besar saya turun, 1 September 2010, saya berusia 37 tahun. Waktu mengusulkan umur 36,” tutur pria kelahiran 10 April 1973 ini.

 Selama Musim Lebaran 2019, Citilink Indonesia Raih Tingkat Ketepatan Waktu Penerbangan Terbaik

Mendapat kesempatan menemui Eddy di ruang kerjanya pada Sabtu pagi yang cerah di bulan Mei lalu, Eddy bercerita kepada hukumonline.

Gelar profesor dapat ia raih di usia muda tak lepas dari pencapaiannya menyelesaikan kuliah program doktoral yang ditempuhnya dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan kebanyakan mahasiswa lain.

“Orang biasanya begitu sekolah doktor baru mulai riset, saya tidak. Saya sudah mengumpulkan bahan itu sejak saya short course di Prancis. 2001 saya sempat di Prancis 3 bulan."

Kampus UGM. (Foto : Istimewa)
Kampus UGM. (Foto : Istimewa) ()

"Di Strasbourg. Jadi saya katakan kepada pembimbing saya, Prof. Sugeng Istanto, ‘Prof, saya sudah punya bahan untuk disertasi’,” ujar Eddy.

Setelah mendapat persetujuan menulis, Eddy yang pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Kemahasiswaan UGM periode 2002 – 2007, menyelesaikan draft disertasi pertamanya pada Maret 2008.

Disertasi Eddy membahas soal penyimpangan asas legalitas dalam pelanggaran berat Hak Asasi Manusia (HAM).

 Ledakan Bola Api Bagaikan Bom Nuklir Mengamuk di Kilang Philadelphia Amerika Serikat

Kurang dari setahun, Eddy pun siap menghadapi ujian terbuka dengan promotor Prof. Marsudi Triatmodjo – sebab Prof. Sugeng sudah meninggal terlebih dulu – dan co-promotor Prof. Harkristuti Harkrisnowo.  

“Jadi saya terdaftar sebagai mahasiswa doktor itu 7 Februari 2007, saya dinyatakan sebagai doktor 27 Februari 2009,” kenang Eddy.

“2 tahun 20 hari. Dan memang Alhamdulillah rekor itu belum terpatahkan,” imbuhnya.

Pernah Gagal Masuk Fakultas Hukum

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved