Pilpres 2019

MK Umumkan Sengketa 28 Juni, Tim Jokowi dan Prabowo Janji Akan Pelukan Lagi Siapapun Pemenangnya

Keputusan Mahkamah Konstitusi sidang sengketa Pilpres 2019 akan diumumkan pada 28 Juni mendatang. Kesepakatan kedua kubu akan saling berdamai.

youtube kompas tv
BW tepok jidat di sidang MK 

Dipaparkannya sejumlah kesaksian dari kubu Prabowo-Sandi tidak bisa dibuktikan di sidang MK.

Satu di antara saksi yang disebutkan Mahfud MD yakni Agus Maksum.

Menurutnya kesaksian Agus Maksum soal temuan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) yang dinilai tidak valid, telah gugur dan tidak bisa dibuktikan di MK.

 Sindiran Nyelekit Professor TI Untuk Keponakan Mahfud MD Soal Robot Pemantau Situng KPU

 Keponakan Mahfud MD Pembuat Robot Tidak Ikhlas Ungkap Keganjilan Situng KPU di Sidang MK

Baca: Ini yang Terjadi saat BW Pertanyakan Kredibilitas Guru Besar Ilmu Hukum UGM Edward, Tonton Videonya

Setelahnya, Mahfud MD menyebut klaim kemenangan paslon 02 Prabowo-Sandi tidak bisa dibuktikan dengan digital forensik.

Sebab menurutnya harus ada bukti fisik yang kuat.

"Forensik digital juga itu analisis ilmiah bahwa terjadi perubahan suara, terjadi kecurangan," papar Mahfud MD.

"Tapi di mana itu terjadi, kan harus dengan angka bukan dengan produk analisis bahwa setiap saat terjadi perubahan yang di mana ini hanya terjadi kalau diubah oleh orang dan sebagainya."

"Tapi itu kan tidak ada buktinya bahwa itu tidak boleh dong kalau begitu."

"Kalau cuma begitu bisa jadi untuk membatalkan sesuatu yang sudah ditetapkan itu berarti tidak benar secara hukum."

"Mungkin secara ilmu dia punya alasan, tapi ilmu tidak selalu bisa cocok dengan kebutuhan hukum, kebutuhan pembuktian di pengadilan maksud saya," tutupnya.

Simak videonya dari menit 14.45:

Saksi Ahli Jokowi-Ma'ruf Sebut Nama Mahfud MD di Persidangan

Guru besar ilmu hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej menjadi ahli yang dihadirkan tim hukum Jokowi-Maruf Amin dalam sidang sengketa pilpres.

Sebelum menjawab pertanyaan dalam sidang, Edward atau Eddy menceritakan percakapannya dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved