Pilpres 2019

Yusril Ihza Mahendra Bilang Saksi 02 Hairul Anas Suaidi Numpang Jadi Caleg di Partai Bulan Bintang

KETUA Tim hukum 01 Yusril Ihza Mahendra tak mempermasalahkan kehadiran saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Hairul Anas Suaidi.

Facebook Hairul Anas Suadi
Hairul Anas Suadi merupakan Caleg DPR RI dari PBB 

KETUA Tim hukum 01 Yusril Ihza Mahendra tak mempermasalahkan kehadiran saksi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Hairul Anas Suaidi.

Hairul Anas Suaidi membocorkan materi pelatihan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, dalam sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Enggak jadi masalah. Jadi memang dari awal kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel," kata Yusril Ihza Mahendra saat ditemui sebelum persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Karena Alasan Ini, Yusril Bilang Lebih Penting Mempidanakan Bambang Widjojanto Ketimbang Saksi 02

Yusril Ihza Mahendra mengatakan, kehadiran Hairul Anas Suaidi tak bisa membuktikan apa-apa soal kecurangan yang dilakukan Paslon 01 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Tapi kemarin dia hadir di sidang juga tidak membuktikan apa-apa," ujar Yusril Ihza Mahendra.

"Jadi tidak ada masalah bagi saya, dan di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya. Enggak ada apa pun yang mau saya tanya," sambungnya.

Keponakan Mahfud MD Ungkap Pelathan TKN Jokowi-Maruf Amin Sebut Kecurangan Bagian dari Demokrasi

Ia pun angkat bicara perihal posisi Hairul Anas Suaidi yang merupakan caleg Partai Bulan Bintang (PBB).

Yusril Ihza Mahendra menegaskan, PBB secara resmi mendukung Jokowi-Maruf Amin di Pilpres 2019.

"Kalau ada anggota partai yang berbeda pendapat, kita benarkan. Dia mengambil sikap sendiri, tapi tidak boleh melibatkan institusi partai, dia bertindak secara pribadi," jelas Yusril Ihza Mahendra.

Bikin Akun Media Sosial Kini Wajib Sertakan Nomor Ponsel, Ini Tujuan Pemerintah

"Nah, kawan ini yang bersaksi tadi malam itu sebenarnya bukan orang PBB dari awal."

"Dia itu bersama-sama Alumni ITB istilahnya numpang nyaleg di PBB. Ya kita beri kesempatan, tapi bukan pengurus sama sekali," papar Yusril Ihza Mahendra.

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Hairul Anas Suaidi, keponakan Mahfud MD yang juga penemu robot pemantau situng KPU, mengungkapkan temuan yang dicatat robotnya.

Menteri Pertahanan Setuju Pembentukan TGPF Kerusuhan 21-22 Mei 2019 Asal Penuhi Syarat Ini

Hal itu terkait dalil permohonan gugatan yang menyebutkan kekacauan situng KPU, pada sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).

Anas menegaskan, temuannya dari robot yang ia namai 'Robot Tidak Ikhlas' tersebut, berdasarkan Situng KPU dan bukan Daftar Pemilih Tetap.

 Fadli Zon Tak Setuju Koruptor Dibui di Pulau Terpencil, Katanya Harus Ada Keadilan dan Kemanusiaan

"Robot saya, saya beri nama Robot Tidak Ikhlas. Ada robot yang sudah bikin nama Robot Ikhlas sebelumnya, sekira dua minggu sebelumnya, untuk meng-capture data," jelas Anas.

"Sekira 10 hari setelah pencoblosan, ada yang meng-crawling data KPU menggunakan program untuk mendownload data KPU yang dipublish, itu diambil sehari sekali," sambungnya.

Anas mengungkapkan alasannya membuat robot tersebut.

 Ibu Kota Indonesia Hampir Pasti Pindah ke Kalimantan, Lokasi Pastinya Diumumkan Jokowi Tahun Ini

Yakni, karena teman-temannya dari Sahabat PADI ITB khawatir alat bukti yang diajukan kuasa hukum paslon 02, akan ditolak majelis hakim karena hanya bersifat teks.

"Sehingga kami punya inisiatif untuk merekam. Jadi bukan hanya angkanya, tapi juga halaman situsnya itu termasuk paychart, sampai ke halaman bawah," bebernya.

"Jadi saya membuat robot itu, sehingga saya punya back up. Hampir setiap menit kita punya halaman-halaman KPU yang kita gali sampai halaman TPS."

 Menkumham Tolak Koruptor Dibui di Nusakambangan Seperti Usulan KPK karena Alasan Ini

"Jadi kalau ada perubahan di satu TPS, pernah diubah, kita punya rekamannya," imbuh Anas.

Anas kemudian mengungkapkan sejumlah keganjilan temuannya yang pernah ia paparkan di Bawaslu, ketika bertindak sebagai saksi ahli.

"Dari robot itu saya menganalisa datanya, jadi cukup banyak keganjilan. Saya sudah pernah bersaksi di Bawaslu dan Bawaslu memutuskan untuk perbaikan situng," terangnya.

 Pasutri Mempertontonkan Hubungan Intim kepada Para Bocah, Syaratnya Iuran Beli Kopi dan Rokok

"Saya sebagai saksi ahli di situ, dan saya mengungkapkan situng memiliki banyak kekurangan," tambahnya.

Anas mengelompokkannya menjadi dua kategori temuan.

"Pertama yang tidak sesuai aspek matematis, misalnya jumlah suara sah 01 ditambah suara sah 02 tidak sama dengan suara sah misalnya. Banyaklah penjumlahan yang tidak sesuai," urai Anas.

 Ini Daftar Saksi Prabowo-Sandi, Salah Satunya Keponakan Mahfud MD Pencipta Robot Pemantau Situng KPU

Sedangkan kategori kedua adalah kesalahan logic atau terindikasi adanya human order (perintah manusia).

"Misalnya saya contohkan tadi jumlah pemilih 01 melebihi jumlah DPT. Contoh kedua misalnya TPS yang perolehannya untuk 01 dan 02 dalam bahasanya dinolkan karena pernah diisi," tuturnya.

"Kalau dilihat itu di halaman TPS-nya itu sudah 100 persen. Artinya sudah pernah diisi. Tetapi isinya 0-0. Itu sangat banyak," ungkapnya.

 Hasil Tes DNA Ungkap Mayat di Sunda Kelapa Adalah Remaja yang Tenggelam di Ancol Pekan Lalu

"Kalau boleh saya buka catatan supaya lebih komprehensif. Jadi, hal-hal yang di luar logika yang menurut saya," ucap Anas.

Terkait kesalahan matematis, Anas menemukan suara sah dan suara tidak sah tidak sama dengan suara total.

"Ini sebagai contoh kita temukan ada 10.595 kasus," cetusnya.

 Tuding Berikan Kesaksian Palsu, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan Kurniawan ke Polda Metro Jaya

Kemudian ia mengaku menemukan suara 02 dan 01 yang melebihi kehadiran.

"Saya melihat di sini misalnya suara 01 yang melebihi jumlah kehadiran. Ini ada di seluruh Indonesia, masih tertinggal sampai tanggal 15 Juni (2019), masih ada 5.394," paparnya.

Untuk temuan yang semua datanya nol, menurut catatan robot Anas, semua datanya pernah diisi, memiliki time stamp.

 Emak-emak Asal Bogor Ini Sibuk Berburu Calon Menantu di Sela Sidang MK, Targetnya Anggota TNI

Namun, setelah dilihat yang datanya dikosongkan, hanya tertinggal 741 TPS.

"Ini ada lagi analisa saya. Satu kolom kosong selain jumlah suara tidak sah. Artinya ini pasti menyalahi," ujarnya.

"Kalau suara sah boleh kosong, tapi yang lain tidak boleh kosong. Ini ada sejumlah 9.313 TPS sampai 15 Juni," beber Anas.

 Kivlan Zen Minta Perlindungan Hukum, Menteri Pertahanan Mengaku Sudah Bisik-bisik ke Polisi

Hakim Konsitusi Saldi Isra kemudian meminta Anas berhenti menjelaskan temuannya, karena permintaan dari kuasa hukum pemohon hanya beberapa contoh.

"Sudah ya, itu sudah beberapa contoh. Tadi kan yang diminta beberapa contoh," ucap Saldi Isra.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab terkait hal lainnya. (Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved