Pilpres 2019

Sindiran Nyelekit Professor TI Untuk Keponakan Mahfud MD Soal Robot Pemantau Situng KPU

Sindiran Nyelekit Professor TI Untuk Keponakan Mahfud MD Soal Robot Pemantau Situng KPU. Simak selengkapnya.

kolase tribun jabar/capture gerindraTV / tangkapan layar youtube Mahkamah Konstitusi
Keponakan Mahfud MD dan saksi ahli KPU RI Marsudi Wahyu Kisworo. 

"Misalnya saya contohkan tadi jumlah pemilih 01 melebihi jumlah DPT. Contoh kedua misalnya TPS yang perolehannya untuk 01 dan 02 dalam bahasanya dinolkan karena pernah diisi," tuturnya.

"Kalau dilihat itu di halaman TPS-nya itu sudah 100 persen. Artinya sudah pernah diisi. Tetapi isinya 0-0. Itu sangat banyak," ungkapnya.

"Kalau boleh saya buka catatan supaya lebih komprehensif. Jadi, hal-hal yang di luar logika yang menurut saya," ucap Anas.

Pakai Jenis HOTS, Soal SKD & SKB CPNS 2019 Akan Lebih Sulit, Begini Penjelasan Lengkapnya

Ini Daftar Aplikasi Latihan Soal CPNS 2019, Kunci Jawaban, & Pembahasan Terbaik di Playstore

Penerimaan CPNS 2019 Dibuka Usai Lebaran, Ini Kiat-Kiat, Tips & Trik Memilih Instansi & Formasi

Terkait kesalahan matematis, Anas menemukan suara sah dan suara tidak sah tidak sama dengan suara total.

"Ini sebagai contoh kita temukan ada 10.595 kasus," cetusnya.

Kemudian ia mengaku menemukan suara 02 dan 01 yang melebihi kehadiran.

"Saya melihat di sini misalnya suara 01 yang melebihi jumlah kehadiran. Ini ada di seluruh Indonesia, masih tertinggal sampai tanggal 15 Juni (2019), masih ada 5.394," paparnya.

Untuk temuan yang semua datanya nol, menurut catatan robot Anas, semua datanya pernah diisi, memiliki time stamp.

Namun, setelah dilihat yang datanya dikosongkan, hanya tertinggal 741 TPS.

"Ini ada lagi analisa saya. Satu kolom kosong selain jumlah suara tidak sah. Artinya ini pasti menyalahi," ujarnya.

Sifatnya Tertutup, Pembuat Situng Klaim Tidak Ada Celah Kecurangan

VIDEO: Aldi Maldini Jawab Isu CJR Akan Kembali Hadir

VIDEO: Aldi Maldini Buka Bisnis Fesyen Karena Terinspirasi Film yang Dibintanginya

"Kalau suara sah boleh kosong, tapi yang lain tidak boleh kosong. Ini ada sejumlah 9.313 TPS sampai 15 Juni," beber Anas.

Hakim Konsitusi Saldi Isra kemudian meminta Anas berhenti menjelaskan temuannya, karena permintaan dari kuasa hukum pemohon hanya beberapa contoh.

"Sudah ya, itu sudah beberapa contoh. Tadi kan yang diminta beberapa contoh," ucap Saldi Isra.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab terkait hal lainnya. (Gita Irawan)

Tidak Perlu Robot

Saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo yang diajukan KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Saksi ahli Marsudi Wahyu Kisworo yang diajukan KPU di Sidang Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. (tangkapan layar youtube Mahkamah Konstitusi)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved