Berita Tangerang

PPDB di Banten Jadi Ajang Jual Beli Bangku Sekolah? Begini Penjelasan Wagub Banten

PPDB di Provinsi Banten tingkat SMAN disinyalir dimanfaatkan oknum pungli melakukan jual beli bangku sekolah

Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy di SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Selasa (18/6/2019). 

"Ngga ada kordinasi baik ke Dukcapil maupun Dindik, setidaknya Dukcapil Banten," jelasnya.

Beberapa orangtua mengaku mendapat informasi untuk melakukan legalisir KK sebagai syarat mendaftarkan anaknya di sekolah pilihannya

"Saya dapat infonya begitu, harus dilegalisir dulu kartu keluarganya baru bisa daftar validasi di sekolah," kata Harun yang akan mendaftarkan anaknya di SMA Negeri 1 Tangerang Selatan.

"Karena syaratnya (PPDB) yang kita tau butuh dilegelisir, makanya langsung urus ke sini," ungkap Humairoh.

Pihak Disdukcapil Kota Tangerang Selatan kemudian melakukan pemindahan tempat pelayanan khusus PPDB di halaman kantor agar pemohon PPDB dapat terpisah dengan pemohon pelayanan lainnya.

Berita Terpopuler:

 STNK Kendaraan Mati 2 Tahun Langsung Hangus? Ini Faktanya dan 10 Syarat Perpanjangan STNK Kendaraan

 KUASA Hukum KPU Bongkar Fakta Permohonan Bambang Widjojanto dkk Bantah Klaim Prabowo Menang 62 %

 Ini Dia Ramalan Zodiak Rabu 19 Juni 2019 Leo Impulsif, Virgo Dapat Keuntungan, Taurus Bersantai

 Lowongan Kerja untuk Lulusan Sarjana di Lembaga KPPU, Simak Syaratnya, Batas Akhir 28 Juni

 7 Makanan yang Dianggap Bisa Picu Tumor Otak Seperti Agung Hercules, Salah Satunya Gorengan

 Fadli Zon Tak Setuju Koruptor Dibui di Pulau Terpencil, Katanya Harus Ada Keadilan dan Kemanusiaan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved