Berita Tangerang

PPDB di Banten Jadi Ajang Jual Beli Bangku Sekolah? Begini Penjelasan Wagub Banten

PPDB di Provinsi Banten tingkat SMAN disinyalir dimanfaatkan oknum pungli melakukan jual beli bangku sekolah

Penulis: Zaki Ari Setiawan | Editor: PanjiBaskhara
istimewa
Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy di SMA Negeri 2 Tangerang Selatan, Kecamatan Setu, Selasa (18/6/2019). 

"Ini dikeluhkan karena mereka merasa putra putri mereka sudah bekerja keras ingin masuk SMA 2 misalnya, sedangkan jarak tempuh SMA ke rumahnya misalnya 6 kilometer, itu yang mereka khawatirkan," ungkap Andika kepada wartawan.

Andika mengacu pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018, menurut sistem zonasi sengaja diadakan untuk menghilangkan kesan sekolah favorit di suatu daerah.

Jalur zonasi memiliki kuota mencapai 90 persen, sedangkan jalur prestasi mendapatkan kuota 5 persen dan jalur pindah tugas orangtua juga 5 persen.

Oleh karenanya Andika akan melakukan evaluasi terkait keluhan orangtua murid dengan proses PPDB 2019 ini.

"Itu sudah kita kaji dengan pak kadis untuk bagaimana Banten bisa meningkatkan jalur afirmatif yang sekarang 5 persen mudah-mudahan bisa kita sesuaikan dengan kondisi provinsi Banten menjadi 20 persen," katanya.

Salah satu orangtua murid yang mengeluh adalah Dyah Mawarni (40), menurutnya sistem zonasi membuat nilai anaknya menjadi tidak berguna selain jarak antara sekolah dan tempat tinggal.

Padahal putri Dyah mengaku sangat menginginkan bersekolah di SMA Negeri 2 Tangerang Selatan.

Namun jarak rumah dan sekolahnya mencapai 5,5 kilometer.

"Nilainya bagus tapi kita khawatir. Kalau semua soal zona kan percuma anak saya diikutin bimbel, yang dipilih yang jaraknya deket," ungkap Dyah.

Disdukcapil Tangsel Diserbu Warga

Memasuki hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Provinsi Banten, Masyarakat berbondong-bondong mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan, Cilenggang, Serpong, Senin (17/6/2019).

Sebagian orang yang menyerbu Kantor Disdukcapil Kota Tangerang Selatan itu mengaku mengurus Kartu Keluarga (KK) untuk dilegalisir sebagai syarat PPDB 2019 tingkat SMA.

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Selatan, Dedi Budiawan menerangkan, ratusan orang sudah mendatangi kantornya sejak pagi tadi.

"Ada ratusan, bisa lebih dari 200 orang," kata Dedi.

Pihaknya, kata Dedi, merasa janggal dengan banyaknya pemohon legalisir KK yang datang secara tiba-tiba di kantornya tanpa ada pemberitahuan dari Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten selaku penyelenggara.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved