Isu Makar

Kivlan Zen Minta Perlindungan Hukum, Menteri Pertahanan Mengaku Sudah Bisik-bisik ke Polisi

Ryamizard Ryacudu mengaku sudah melakukan 'bisik-bisik' dengan kepolisian mengenai kasus tersebut.

Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Kivlan Zen didampingi pengacara Eggi Sudjana memberikan orasi saat demo di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019). 

MENTERI Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengaku sudah menindaklanjuti surat perlindungan hukum, yang diajukan tersangka kasus makar dan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen.

Ryamizard Ryacudu mengaku sudah melakukan 'bisik-bisik' dengan kepolisian mengenai kasus tersebut.

'Bisik-bisik' yang dimaksud Ryamizard Ryacudu adalah meminta kepada kepolisian untuk kembali mempertimbangkan kasus tersebut.

Dampingi Suaminya Keluyuran, Istri Setya Novanto Tak Bakal Dipidana karena Alasan Ini

Namun, Ryamizard Ryacudu mengatakan pertimbangan yang dimaksud bukan dengan menghentikan proses hukum yang sedang dijalani Kivlan Zen.

"Saya sudah bisik-bisik lah dengan teman-teman polisi, coba dipertimbangkan lagi lah," ungkap Ryamizard Ryacudu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

"Saya kan cuma mempertimbangkan, bukan enggak boleh dihukum," sambungnya.

KPU Minta MK Tolak Permohonan Prabowo-Sandi dan Tetapkan Jokowi-Maruf Amin Menang 85 Juta Suara

Ryamizard Ryacudu mengaku menghargai adanya permintaan dari Kivlan Zen yang ia anggap sebagai seniornya.

Bantuan dari pertimbangan yang ia minta kepada kepolisian adalah dengan meminta penahanannya ditunda.

"Bantu ada dong. Itu kan bukan cuma masalah hukum, itu kan untuk penahanannya ditunda," kata Ryamizard Ryacudu.

Menkumham Sesalkan Aksi Setya Novanto Korbankan Orang Lain Lagi

Menurutnya, ada berbagai hal yang bisa menjadi pertimbangan kepolisian untuk menunda penahanan Kivlan Zen.

Satu di antaranya, kata Ryamizard Ryacudu, adalah jasa-jasa Kivlan Zen selama menjadi anggota TNI.

"Ya pertimbangan banyak lah, ada jasanya, segala macam, begitu ya," jelas Ryamizard Ryacudu.

Ini Rute Transjakarta yang Dialihkan dan Diperpendek karena Ada Sidang Sengketa Pilpres di MK

Sebelumnya Wartakotalive memberitakan, Muhammad Yuntri, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, membenarkan pihaknya mengirimkan surat permintaan perlindungan kepada Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Melalui surat yang disiapkan tim kuasa hukumnya tersebut, Kivlan Zen minta perlindungan Ryamizard Ryacudu terkait kasus hukum yang sedang menimpanya.

"Iya, iya (surat permintaan perlindungan)," ujar Yuntri saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (12/6/2019).

 Polisi Ciduk Pencuri Senjata Api dari Mobil Brimob Saat Kerusuhan 22 Mei, Terungkap Berkat CCTV

Meski begitu, ia belum memastikan apalah surat yang dimaksud sudah disampaikan ke Ryamizard Ryacudu atau belum.

Sebab, saat ini Yuntri tengah berada di Bandung untuk takziah ke rumah keluarga yang meninggal dunia.

"Tim saya di Jakarta memang lagi persiapkan itu, tapi apakah sudah disampaikan atau belum saya tidak tahu," kata Yuntri.

 Insan Medika, Layanan Perawat Lansia dan Home Care Kekinian

Menanggapi hal itu, Ryamizard Ryacudu mengaku belum membaca surat yang dimaksud.

Ia juga mengatakan, baru mengetahui ihwal surat dari Kivlan Zen saat ditanya awak media.

"Saya aja baru dikasih tahu. Mudah-mudahan itu surat yang isinya menyenangkan. Saya belum baca," tutur Ryamizard Ryacudu di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).

 Pria Pembunuh Tetangga yang Bakar Rumah Tak Kenal Korbannya, Diduga Depresi Ditinggal Istri dan Anak

Ia sendiri belum bisa memastikan apakah nantinya Kemenhan akan memberikan perlindungan sebagaimana dimaksud oleh Kivlan Zen dalam suratnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) ini mengatakan, akan meminta saran terlebih dahulu kepada Kepala Biro Hukum Kemenhan, sebelum menyikapi lebih lanjut soal surat tersebut.

"Saya akan panggil Karo Hukum saya, ini gimana, kalau bagus iya, kalau enggak ya tidak. Untuk apa ada dia kalau enggak beri saran ke saya?" Paparnya.

 Jelang Sidang Sengketa Pilpres 2019, Ketua Mahkamah Konstitusi: Kami Hanya Takut pada Allah SWT

Sebelumnya, Tonin Tachta, kuasa hukum Kivlan Zen, membantah kliennya memiliki peran kunci dalam rencana pembunuhan lima tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

"Bapak Kivlan Zen tidak pernah merencanakan pembunuhan. Itu adalah hoaks," ujar Tonin saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Pihak kuasa hukum saat ini sedang mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Kivlan Zen.

 Kisah Pejuang Nafkah di Hari Raya, Baru Mudik Lebaran Jika Stasiun Pasar Senen Sepi

Menurutnya, hal ini dilakukan agar Kivlan Zen dapat memberikan keterangan secara langsung terkait tuduhan yang dialamatkan kepadanya.

"Kita sedang minta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan, sehingga orang bisa tanya langsung ke Pak Kivlan bagaimana ceritanya. Kalau Pak Kivlan (yang memberikan kesaksian) langsung kan enak," tutur Tonin.

Saat ini Kivlan Zen masih ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan. Dirinya telah berstatus sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Peran Kivlan Zen

Sebelumnya, Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengungkap peran kunci Kivlan Zen, dalam rencana pembunuhan empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Peran sentral Kivlan Zen itu terungkap melalui pemeriksaan sejumlah saksi, pelaku, hingga barang bukti yang telah dikumpulkan.

“Tersangka KZ (Kivlan Zen) berperan memerintahkan HK dan AZ untuk mencari eksekutor,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

 Beredar Informasi Karcis Tol Bisa untuk Klaim Asuransi dan Derek Gratis, Jasa Marga Pastikan Hoaks

"Ia juga memberikan uang sebesar 15 ribu Dolar Singapura atau setara Rp 150 juta kepada HK untuk mencari senjata api,” sambungnya.

Tak sampai di situ, KZ juga menyampaikan target operasi pembunuhan kepada tersangka lainnya, yaitu empat tokoh nasional dan satu pimpinan nasional.

KZ dikabarkan melakukan pertemuan langsung dengan HK, AZ, dan Y yang masih buron, di halaman parkir Masjid Pondok Indah.

 Tahu Fitri Tropika Hamil, Chacha Frederica Menangis Hingga Tertawa

“Pada April 2019 tersangka HK alias I, AZ, dan Y, melaksanakan pertemuan dengan KZ di halaman parkir Masjid Pondok Indah," ungkap Ade Ary.

"Menunjukkan foto pimpinan lembaga survei sebagai target operasi. HK juga menyerahkan uang sebesar Rp 5 juta sebagai uang operasional bagi HK dan Y," paparnya.

"Untuk mengintai pimpinan lembaga survei tersebut dan sudah dilakukan di Jalan Cisanggiri,” terangnya.

 Lukman Sardi Ungkap Cita-cita yang Belum Tercapai di Hari Ulang Tahun Ayahnya

“Hasil pengintaian mereka pun sudah disampaikan kepada tersangka A dan dilanjutkan kepada KZ,” imbuhnya.

Ade Ary juga mengungkapkan, uang 15 Ribu Dolar Singapura yang diberikan KZ kepada tersangka lain tersebut, didapat dari tersangka kedelapan berinisial HM.

HM juga diduga oleh pihak kepolisian memberikan dana langsung sebesar Rp 60 juta kepada tersangka HK, untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019 di depan Kantor Bawaslu.

 Putra Sulung Ustaz Arifin Ilham Bersyukur Penuhi Permintaan Ayahnya Meski Sempat Banyak yang Menolak

“HM ditangkap di kediamannya di Pondok Indah pada 29 Mei 2019 lalu. Dari pemeriksaan, HM diduga memberikan dana kepada KZ untuk keperluan pembelian senjata api," beber Ade Ary.

"HM juga serahkan uang Rp 60 juta langsung kepada HK. Rp 10 juta untuk operasional, dan Rp 50 juta untuk menjalankan rencana kerusuhan pada 22 Mei 2019 lalu,” ungkapnya.

Ade Ary menegaskan, hingga kini kepolisian masih terus mendalami peran HM yang diduga sebagai penyandang dana kerusuhan 21-22 Mei 2019.

 Berat Badan Saat Hamil Bikin Kartika Putri Galau, Ia Lalu Bertanya kepada Netizen

“Kami sudah amankan barang bukti berupa telepon genggam dan ‘printout’ buku rekening,” jelas Ade Ary.

Bentuk Tim Khusus

Polri juga membentuk tim khusus untuk mencari sejumlah fakta soal kericuhan yang terjadi pada aksi 21-22 Mei lalu.

Polisi hingga saat ini masih mendalami sejumlah temuan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal menjelaskan, susunan tim investigasi khusus itu diketuai langsung oleh Irwasum Mabes Polri Komjen Moechgiyarto.

 Libur Lebaran, Penjaja Wahana Permainan Anak di Jaletreng Riverpark Raup Untung Berkali Lipat

"Ini untuk menginvestigasi semua rangkaian peristiwa pada 21-22 Mei," kata Iqbal di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Iqbal berujar, tim tersebut bakal mengusut dari awal perencanaan hingga pecahnya kerusuhan pada 21 dan 22 Mei.

"Termasuk juga (mencari tahu sebab) sembilan korban meninggal dunia. Kami sedang bekerja untuk terus merangkai benang merahnya, mengerucut menjadi satu," beber Iqbal.

 Kisah Para Perantau, Jadi Sopir Pengacara Hingga Bisa Kuliahkan Dua Anak Sampai Lulus

Polisi hingga saat ini sudah mengumpulkan sejumlah bukti yang terkoneksi dengan sejumlah tersangka yang sudah diamankan.

"Ada keterangan dari beberapa tersangka disuruh si A, B, C, D, tapi belum waktunya kami sampaikan, karena ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," terang Iqbal.

Polri telah menetapkan dua tersangka baru dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei 2018, yakni Kivlan Zein (KZ) dan Habil Marati (HM). (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved