Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Bongkar Harta Jokowi dan Dana Kampanye, Pengacara TKN Langsung Beberkan Fakta Ini

Bambang Widjojanto membongkar kejanggalan harta kekayaan Presiden Jokowi dan dana kampanye. Tim pengacara TKN langsung memberikan jawaban.

Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/kompas.com
Presiden Joko Widodo dan Koordinator Pengacara Prabowo-Sandi dalam sengkete Pilpres 2019, Bambang Widjojanto. 

Kelompok tersebut adalah Perkumpulan Golfer TBIG dan Perkumpulan Golfer TRG.

 "Menurut saya pola pembentukan perkumpulan Golfer ini ada 2 yaitu TBIG dan TRG itu mencurigakan. Ada 113 frekuensi sumbangan, yang menarik itu TRG sekali tapi besar sekali sumbangannya Rp 18 miliar. Kami sedang mencoba menelusuri," ujar Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, di Kantor ICW, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2019).

"Kita sebenarnya agak mencurigai format desain Golfer ini yang di set-up TKN Jokowi-Maruf sehingga Golfer ini terkesan menjadi penampung donasi-donasi sebelum masuk ke rekening dan catatan dana kampanye itu sendiri," imbuh Donal.

Senada dengan Donal, peneliti ICW, Almas Sjafrina juga mempertanyakan Perkumpulan Golfer tersebut.

"Pertanyaannya, siapa penyumbang asli perkumpulan Golfer ini. Dana Rp 37 miliar itu dari siapa, lalu apa status hukumnya dari perkumpulan Golfer ini?" kata Almas.

Sebab menurutnya, dalam PKPU tentang sumbangan dana kampanye terdapat poin yang mengatakan penyumbang dana kampanye diwajibkan melengkapi identitas diri seperti KTP, NPWP dan sejumlah data yang diperlukan.

Adapun dalam kasus yang ditemukannya di LPSDK Jokowi-Maruf tidak terdapat identitas jelas dari status perkumpulan Golfer tersebut.

"Apakah ini memang informal, klub olahraga atau apa, siapa saja sih penyumbang dananya? Sehingga bisa menyumbang dana sebesar itu ke presiden," ungkap Almas.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tim Hukum 01 Bantah Jokowi Sumbang Rp 19 Miliar untuk Dana Kampanye"  Penulis : Jessi Carina

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved