Pilpres 2019

Bambang Widjojanto Bongkar Harta Jokowi dan Dana Kampanye, Pengacara TKN Langsung Beberkan Fakta Ini

Bambang Widjojanto membongkar kejanggalan harta kekayaan Presiden Jokowi dan dana kampanye. Tim pengacara TKN langsung memberikan jawaban.

Editor: Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/kompas.com
Presiden Joko Widodo dan Koordinator Pengacara Prabowo-Sandi dalam sengkete Pilpres 2019, Bambang Widjojanto. 

Luhut menambahkan sumber dana kampanye ini juga sudah melalui proses audit.

"Rekening bank penerima sumbangan dana kampanye atas nama TKN Jokowi-Maruf Amin dan pihak-pihak yang memberikan sumbangan dana kampanye kepada paslon nomor urut 01, baik perorangan, partai politik, kelompok, maupun badan usaha non-pemerintah, diperiksa dan telah diverifikasi serta dikonfirmasi secara langsung oleh KAP Anton Silalahi tersebut," ujar Luhut.

"Sehingga tidak ada sumbangan fiktif seperti yang didalilkan pemohon ," kata dia.

TKN adalah Tim Kampanye Nasional Jokowi-Amin.

Kuasa Hukum Capres Prabowo Bongkar Kecurangan Paslon 01

Sebelumnya diberitakan, Ketua Kuasa Hukum Paslon Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, menyampaikan poin-poin gugatan hasil Pilpres 2019.

Bambang membongkar sejumlah dugaan kecurangan Pemilu atau Pilpres 2019.

Kecurangan Pilpres 2019 versi Bambang Widjojanto kembali diungkap dalam sidang sengketa Polpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (14/6/2019).

Bambang Widjojanto dalam membacakan permohonan gugatan di MK menyebut, pelanggaran pertama dilakukan oleh Cawapres 01 KH Maruf Amin.

Sampai saat ini, KH Maruf Amin masih menduduki sebuah jabatan di anak perusahaan BUMN, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM) dan BNI Syariah.

 SENGKETA PILPRES 2019: Anggota Lengkap Tim Pengacara Prabowo-Sandi dan Tim Pengacara Jokowi-Amin

 KRONOLOGI Lengkap Penangkapan Prada DP Pemutilasi Kasir Indomaret, Ini 4 Fakta Penangkapannya

 Bambang Widjojanto Bilang Hati Prabowo-Sandi Ada di Ruang Sidang MK Meski Tak Hadir

Bambang juga ternyata mempermasalahkan asal dana kampanye pasangan calon 01, yakni pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin (Jokowi-Amin).

“Ada juga informasi mengenai terkait sumbangan dana kampanye, kami memeriksa laporan LHKPN Ir Joko Widodo yang diumumkan KPU 12 April 2019,” kata Bambang dalam membuka poinnya seperti disiarkan Kompas Tv.

Bambang menjelaskan, dari laporan LHKPN milik Joko Widodo (Jokowi) yang didapatkannya jumlah kekayaan Jokowi mencapai sekitar Rp 50 miliar. Sedangkan setara kasnya hanya sekitar Rp 6 miliar.

Namun, kata Bambang, pada tanggal 25 April 2019, KPU mengumumkan jika sumbangan pribadi Jokowi mencapai Rp19,5 miliar.

Kejanggalan dana kampanye Jokowi itu diungkap Bambang Widjojanto, dari dana kas pribadi Jokowi yang dimiliki hanya Rp 6 miliar, tetapi sumbangannya mencapai Rp 19,5 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved