Sudah Ada Mobil Menunggu, Menkumham Yasonna Laoly Bilang Setya Novanto Sudah Berencana Kabur
Saat akan ke luar rumah sakit, Setya Novanto izin untuk membayar tagihan tanpa pengawalan.
Evaluasi tidak hanya bersama jajaran Kemenkumham, namun juga dengan Komisi III DPR.
"Saya barusan rapat sebelum datang ke Baleg, dengan Dirjen, Sekjen, beberapa direktur di Ditjenpas, Kalapas Sukamiskin, kemudian Karutan Gunung Sindur kita rapat. Karena menganalisis peristiwa ini dengan peristiwa lainnya," paparnya.
Sebelumnya, setelah ditangkap lagi dari pelariannya, Setya Novanto kemudian dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Jumat 14 Juni lalu.
• Dua Remaja Tenggelam Terseret Ombak di Pantai Dock Ekanuri, Satu Meninggal, Temannya Hilang
Kaburnya Setya Novanto diketahui setelah foto-fotonya sedang berada di toko bahan bangunan di Padalarang, Bandung Barat, beredar.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengklarifikasi insiden narapidana kasus korupsi Setya Novanto bepergian ke toko bahan bangunan di wilayah Padalarang, Jawa Barat.
Direktur Pembinaan Napi dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pas Kemenkumham Yunaedi membantah mantan ketua DPR itu pelesiran.
Menurutnya, Setya Novanto sedang dirawat di rumah sakit (RS) dan pergi meninggalkan RS tanpa seizin petugas yang mengawal.
• IPW Dapat Informasi A1 Sandiaga Uno Bakal Jadi Menteri Jokowi, Katanya Bagian dari Rekonsiliasi
"Saya coba untuk klarifikasi. Jadi bukan pelesiran. Beliau itu dirawat di RS dan meninggalkan RS tanpa sepengetahuan petugas yang mengawal," kata Yunaedi kepada wartawan, Senin (17/6/2019).
Dia menjelaskan, Setya Novanto mengeluh sakit pada Senin (10/6/2019).
Setelah itu, mantan ketua umum Partai Golkar itu diperiksa dokter dan kemudian dilaksanakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), sesuai prosedur.
• Pengamat Politik Ungkap Empat Pesan di Balik Permintaan Perlindungan Saksi oleh Tim Hukum 02
"Untuk napi yang berobat di RS itu dilakukan sidang TPP, ditambah ada rekomendasi dokter yang memeriksa awal," jelas Yunaedi.
Berdasarkan hasil sidang TPP, kata dia, Setya Novanto direkomendasikan untuk dirawat di RS Sentosa.
Kemudian, Kalapas Sukamiskin mengeluarkan surat perintah untuk dilaksanakan pemeriksaan kesehatan di RS Sentosa.
• Setya Novanto Pelesiran, KPK Tagih Janji Ditjen Pemasyarakatan Kerangkeng Koruptor di Nusakambangan
Sesampainya di RS, ditangani oleh dokter, dibawa ke IGD. Kemudian, hasil pemeriksaan dokter menetapkan Setya Novanto harus dirawat inap.
Dia menegaskan, proses rawat inap kepada Setya Novanto dilakukan dengan pengawalan melekat.