Vanessa Angel Dituntut Enam Bulan Penjara, Pengacara Menganggap Terlalu Berat dan Akan Gugat ke MK

Kalau ini dikatakan bersalah, 200 juta masyarakat Indonesia akan sengsara semua, karena chatting pribadi akan membuat suatu orang terpidana

TribunJatim.com/Samir Arifin
Vanessa Angel saat jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (17/6/2019). 

Menurutnya, hukuman 6 bulan itu terlalu berat. Pasalnya, bila melihat fakta persidangan, saksi-saksi tidak ada. 

"Terlalu berat ya bagi kami, tapi itu adalah hak JPU. Banyak dari saksi-saksi yang tidak dihadirkan oleh kepolisian maupun JPU," terangnya.

Sebelumnya, artis FTV Vanessa Angel kembali mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan penyebaran konten asusila  di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/6/2019).

Rumah Merah Putih : Film Anak Anak Inspiratif Yang Cinta Tanah Air

Dalam siang kali ini Vanessa sempat menggeluh kepada kuasa hukumnya serta JPU lantaran lama menunggu giliran dirinya disidang

"Ayo dong Pak nanti keburu jam 18.00 WIB selesainya," keluh Vanessa.

Pantauan surya.co.id yang berada tepat di samping kursi pihak Vanessa terlihat Vanessa hanya terdiam meski sorotan kamera dari awak media menyorotnya.

Sekitar 30 menit kemudian, tepatnya pada Pukul 15.45 WIB, semua tahanan di Ruang Garuda I, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya keluar,  giliran Vanessa menjalani sidang tertutup.

Ini Deretan Penyakit Sofyan Jacob Hingga Ngotot Tak Mau Diperiksa: Sakit Gigi, Diabetes dan Jantung

Sidang beragendakan keterangan terdakwa Vanessa. Hampir satu jam lebih sidang berlangsung. Keluar sidang Vanessa tak komentar sepatah kata pun saat berjalan menuju ruang tahanan.

Sedang kuasa hukumnya, Milano Lubis, menyatakan intinya pihaknya tetap keberatan atas apa yang dituduhkan.

"Justru majelis hakim fokusnya di ITE tadi. Apakah benar ada gambar atau bukti chat itu. Ya kami tetap keberatan kepada majelis karena itu (foto dan bukti chat) bersifat pribadi," ujar Milano, Rabu, (12/6/2019).

VIDEO: Shandy Aulia Umumkan Kehamilannya, Test Pack Sampai 10 Kali

Milano berdalih bahwa foto yang dikirim ke mucikari Endang Suhartini atau Siska itu suatu hal yang lumrah dan tidak melanggar UU ITE.

Kalaupun dasar yang digunakan majelis dari Ahli Pidana yang sudah di BAP oleh penyidik, termasuk ahli bahasa yang mengatakan terbukti dia masih keberatan.

Milano bahkan berharap kliennya dibebaskan atas kasus tersebut.

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Vanessa Angel Dituntut 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Akui Terlalu Berat, Dan Dituntut 6 Bulan Penjara, Vanessa Angel Siapkan Gugatan ke MK,  Penulis: Samsul Arifin 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved