KKP Tangkap Kapal Ikan Malaysia di Selat Malaka, Dinakhodai Warga Thailand, ABK-nya Asal Myanmar

KKP menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEEI) Selat Malaka, Sabtu (15/6/2019).

Kementerian Kelautan dan Perikanan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu Kapal Perikanan Asing (KIA) berbendera Malaysia di Zona Ekonomi Ekslusif (ZEEI) Selat Malaka, Sabtu (15/6/2019). 

Susi Pudjiastuti yang terkenal sebagai penenggelam kapal, memang telah menyatakan perang terhadap pelaut asing yang mencuri ikan dari laut Indonesia.

Sebelumnya, Susi Pudjiastuti menyatakan akan menenggelamkan 51 kapal 'maling ikan', yang terdiri dari 38 unit kapal asal Vietnam, 6 unit kapal dari Malaysia, 2 unit kapal asal Tiongkok, 1 unit kapal Filipina, dan 4 kapal tanpa identitas.

Pada awal Mei lalu, Susi Pudjiastuti juga menyatakan akan menenggelamkan sebanyak 26 kapal ikan asing berbendera Vietnam di Pontianak, ibu kota Kalimantan Barat.

 Arus Mudik Lebaran 2019 Lancar, Fadli Zon: Itu Memang Tugas Pemerintah karena Rakyat Bayar Pajak

Kapal ikan asing (KIA) tersebut telah diselidiki oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP), dan akan ditenggelamkan secara bertahap di beberapa lokasi.

Di antaranya di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat sebanyak 23 KIA, dan di perairan Sambas, Kalimantan Barat sebanyak tiga KIA.

KKP menjelaskan, bahwa kapal asing pencuri ikan yang selama ini dilelang berpotensi kembali digunakan untuk kejahatan serupa.

 Ali Mochtar Ngabalin: Skenario Tuhan Membuat Indonesia Teduh dan Damai Luar Biasa

"Kata MenKP (Susi Pudjiastuti), kebijakan kita satu, kapal ikan asing yang tertangkap, pasti ditenggelamkan. Jadi kalau ada lelang KIA, itu kebijakan yang merugikan kita," tulis pihak KKP.

Menteri Susi Pudjiastuti, dalam cuitan itu, mengungkapkan kapal pelaku illegal fishing dilelang dengan harga masuk ke negara hanya Rp 100 juta, Rp 200 juta, hingga Rp 500 juta.

Sedangkan keuntungan mereka Rp 1 miliar-Rp 2 miliar dari sekali melaut dengan mencuri di wilayah Indonesia.

 Setiap Hari Kerjaan Bomber Kartasura Rakit Bom di Kamar Tidur dan Latihan Meledakkannya di Sawah

"Secara hitungan ekonomi mereka masih untung dibandingkan dengan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) dari hasil lelang. Dalam hal ini, KKP akan terus bersikap tegas untuk memperkuat detterent effect (efek gentar)," tulis akun KKP.

Sebagai informasi, hubungan antara Indonesia dan Vietnam memang memanas setelah kapal berbendera Vietnam dengan sengaja menabrakkan diri ke KRI Tjiptadi-381 di Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019).

Kementerian Luar Negeri pun telah menyampaikan protes kepada pihak Kedutaan Besar Vietnam di Jakarta terkait insiden tersebut, dan memanggil Kedutaan Besar yang bersangkutan.

 Lebaran Perdana Tanpa Ani Yudhoyono, AHY: Hampa

Kapal pengawas perikanan Vietnam diketahui memprovokasi kapal TNI AL, karena telah menangkap kapal berbendera Vietnam BD 979 yang sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal.

Namun, provokasi yang dilakukan Vietnam diketahui bukan kali pertama terjadi. Ini merupakan kesekian kalinya Vietnam melakukan hal serupa kepada Indonesia.

"Untuk saat ini KKP terus melakukan ketegasan dan soliditas sesama aparat penegakan hukum di laut, dengan cara terus melalukan patroli intensif," tegas KKP.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved